Pengamat: Anies dan Kemenkes Telah Melakukan Kebohongan Publik - GenPI.co
Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto. (dok pribadi)

GenPI.co – Pengamat kebijakan publik Jakarta Sugiyanto mengatakan Kementerian Kesehatan dan Pemprov DKI Jakarta diduga melakukan kebohongan publik atas sebutan motto pada penjenamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Pasalnya, istilah dan pejenamaan berbeda dengan motto. Untuk itu, Sugiyanto meminta DPR dan DPRD DKI untuk bersikap.

“Alasan penjenamaan “Rumah Sakit’ menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ sebagai motto atau semboyan, ataupun slogan tidak tepat,” kata SGY pangilan akrab Sugiyanto melalui ketrangannya, Sabtu (6/8).

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Blak-blakan, Sebut Luhut Pandjaitan

Selain itu, SGY menegaskan patut diduga penyebutan istilah motto atas penjenamaan ‘Rumah Sakit’ menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ adalah hanya untuk pembenaran dan meredam kritik masyarakat.

Lebih lanjut, SGY menerangkan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online diketahui, penjenamaan berasal dari kata jenama yang berarti, merek atau jenis.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Buruk, Hati-hati

Penjenamaan dapat juga berarti pencitraan merk. Dalam bahasa inggris disebut dengan istilah branding.

Penjenamaan lebih digunakan dalam praktik di dunia bisnis, sektor publik (pemerintahan) dan bahkan organisasi nirlaba.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Tebar Ancaman Buat Orang Kaya, Nggak Main-main

Penjenamaan adalah bagian kecil dari pemasaran yang salah satu tujuannya adalah untuk membangun citra baik organisasi dibenak khalayak.

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan