kabinetrakyat.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengimbau agar seluruh pihak turut menjaga narasi baik pariwisata Indonesia. Apalagi, pariwisata Indonesia yang terdampak pandemi mulai bangkit dan diprediksi dapat kembali ke capaian sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Hal itu diungkapkan Sandiaga menanggapi polemik prosedur penjemputan wisatawan yang mengunjungi tiga gili (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air) di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kritik dilontarkan oleh berbagai pihak karena sejumlah alasan, salah satunya terkait keamanan.

“Mari kita tidak sia-siakan peluang yang berkembang, dan Indonesia yang dianggap berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara dengan, dengan narasi-narasi yang berpotensi menurunkan minat wisatawan mancanegara dan nusantara untuk berwisata di Indonesia,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara hybrid, Senin (17/10/2022).

Adapun data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa target wisatawan mancanegara 1,8 juta sudah tercapai pada September lalu. Kini, Indonesia tengah berupaya mencapai target batas atas 3,6 juta wisman hingga akhir 2022.

Di dalam negeri sendiri, aktivitas pariwisata diprediksi akan meningkat, seiring sudah diumumkannya tanggal libur nasional dan cuti bersama 2023.

Sandiaga mengaku baru mendapatkan informasi tentang polemik aturan baru penyeberangan Bali-tiga Gili dan akan menindaklanjutinya.

“Masukannya akan kami tindaklanjuti dan koordinasikan,” ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Untuk diketahui, seperti dikutip Kompas.com dari Tribun Lombok, Selasa (18/10/2022), berdasarkan aturan baru, wisatawan tidak boleh naik fast boat ke Pelabuhan Bangsal, melainkan harus naik armada pelayaran publik atau public boat ke pelabuhan tersebut yang diselenggarakan oleh Koperasi Karya Bahari. Hal ini dinilai menyebabkan durasi perjalanan lebih lama.

Padahal, sebelumnya, wisatawan dari Gili Trawangan bisa naik kapal cepat atau fast boat menuju Pelabuhan Bangsal di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, lalu melanjutkan perjalanan ke Bali.

Selain waktu tunggu yang lebih lama karena keterbatasan armada, wisatawan juga perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk public boat sebesar Rp 20.000 dan Rp 10.000 pajak. Sementara prosedur lama hanya mengharuskan wisatawan membayar tiket fast boat, tanpa membayar public boat.

Seperti dikutip dari Kompas TV, aturan baru ini mengacu terhadap surat rekomendasi dari Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu yang diterapkan sejak Senin (17/10/2022).

Di samping itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian lainnya lantaran penyeberangan tersebut melalui perairan dengan gelombang tinggi.

Lebih lengkapnya dapat dibaca pada tautan .

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan