Polisi Gerebek Rumah Jagal Anjing - GenPI.co
Seorang aktivis pencinta satwa menggendong seekor anjing yang bisa diselamatkan dari rumah jagal anjing usai penggerebakan bersama tim dari Polrestabes Surabaya. ANTARA/HO-Animals Hope Center

GenPI.co – Aparat kepolisian dan pencinta satwa menggerebek rumah jagal anjing di Surabaya, Jawa Timur.

Kasub Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih memastikan pemilik rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi.

“Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Minggu (31/7).

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Semprot Balik Mabes Polri

“Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan,” sambungnya.

Kompol Fakih mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan beberapa ekor satwa lain di rumahnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Ambil Alih Kasus Birgadir J dari Polda Merto Jaya

Sementara itu, aktivis dari “Animals Hope Center” Christian Joshua Pale mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini menindaklanjuti aduan masyarakat.

Informasi dari masyarakat menyebutkan pemilik rumah jagal itu secara turun-temurun telah beroperasi sekitar 40 tahun mengolah daging anjing.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bawa Kabar Gembira, PNS Pasti Senang

Binatang yang bukan tergolong sebagai hewan ternak ini diolah menjadi aneka menu masakan, kemudian dijual.

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan