Merdeka.com – Polisi yang mengintimidasi jurnalis liput rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditangkap. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (15/7).

Dedi menyampaikan bahwa anggota polisi yang melakukan intimidasi kepada rekan-rekan wartawan sedang ditindaklanjuti untuk proses etik yang ditangani Karo Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

“Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan,” kata Dedi.

Kendati demikian, Dedi tidak menyebut identitas dari anggota yang berhasil ditangkap, karena melakukan tindak intimidasi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pelanggaran semacam ini akan ditindaklanjuti oleh Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

“Anggota polri juga pada kesempatan ini bahwa seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi,” ucap Dedi.

“Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di manapun di Indonesia,” tambah dia.

Jurnalis Diintimidasi

Sebelumnya, Dua jurnalis mengalami intimidasi saat meliput di sekitaran Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Orang tidak dikenal (OTK) memaksa menghapus bahan liputan berupa video dan foto.

Kejadian itu menimpa Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik pada Kamis (14/7). Mulanya, mereka berdua menyambangi kediaman Ketua RT 05 RW 01, Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto. Namun, yang menemui adalah istri dari Ketua RT.

“Pertama ke rumah Pak RT kan, di datenginnya sama Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya bapaknya itu enggak mau ngomong lagi. Karena udah tuh yang kemarin udah cukup itu, nggak ada yang baru lagi,” kata salah satu korban, dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022) malam.

Kedua jurnalis lantas meninggalkan rumah Ketua RT. Mereka berkeliling mencari narasumber lain. Ada satu orang yang dicari bernama Mang Asep, yang bekerja sebagai tukang sapu di kompleks perumahan.

“Ketemu lah Pak Asep lah di pertigaan tuh di pinggir jalan,” katanya.

Jurnalis bertemu dengan Asep. Mereka melakukan wawancara sambil merekam menggunakan kamera telepon genggam. Tiba-tiba ada seseorang yang memanggil Asep. Namun, tak ditanggapi.

“Sambil wawancara tuh sempat ada polisi nyamperin, manggil si Pak Asep, terus ya udah kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam,” ujar dia.

Selang berapa lama, ada tiga orang tak dikenal menghampiri mereka bertiga. Orang tak dikenal malah meminta jurnalis menghapus seluruh rekaman video dan foto-foto yang barusan diambil. Totalnya, ada tiga file video.

“Pas sudah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung ‘sini mana handphonenya mana handphonenya.’ Langsung dihapus-hapusin (videonya),” ujar dia.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pihaknya akan mengusut dugaan intimidasi yang menimpa dua jurnalis.

“Nanti akan diusut oleh Polres,” singkat dia.

[rhm]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan