Mengenal Sejarah Terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden Pertama

Halo, Pembaca Sekalian! Siapa yang tidak kenal dengan Presiden dan Wakil Presiden? Tidak bisa dipungkiri bahwa kedua jabatan ini memiliki perannya masing-masing dalam memimpin sebuah negara. Namun, tahukah kamu kapan pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih?

Pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat di Indonesia terjadi pada tahun 2004, sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.

Sebelum mengetahui lebih dalam mengenai presiden dan wakil presiden terpilih itu sendiri, mari kita mengenal sejarah Presiden dan Wakil Presiden pertama di Indonesia.

Presiden dan Wakil Presiden Pertama

Presiden dan Wakil Presiden Pertama di Indonesia merupakan sosok yang patut dihormati dan dijadikan cermin dalam memimpin bangsa. Mereka adalah Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Keduanya terpilih pada 18 Agustus 1945.

Sejak kemerdekaan Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden dijabat oleh tokoh-tokoh nasional yang memiliki pengalaman dalam memimpin bangsa. Dan tahukah kamu, sejak 1945 hingga 2004, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR.

Jadwal Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Jadwal pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tentunya sudah ditentukan oleh pihak pemerintah. Proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan setiap lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota DPR. Terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden dilakukan melalui proses pemilihan yang dilakukan oleh rakyat dengan menggunakan hak suara.

Kelebihan Pemilihan Langsung

Menjadi Presiden atau Wakil Presiden dengan cara terpilih langsung oleh rakyat tentu memiliki kelebihan dibandingkan dengan dipilih melalui MPR. Salah satu kelebihannya adalah Presiden dan Wakil Presiden lebih merasa memiliki kewajiban untuk menjalankan amanah rakyat karena terpilih langsung oleh rakyat.

Pemilihan langsung juga memberikan kepercayaan lebih dari rakyat terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih secara langsung. Hal ini karena rakyat memiliki hak suara untuk menentukan siapa yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Kekurangan Pemilihan Langsung

Namun, pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden memiliki kekurangan. Salah satu kekurangannya adalah berkaitan dengan biaya pemilihan yang sangat besar dibandingkan dengan pemilihan melalui MPR.

Terlebih lagi, kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa menjadi sangat berlebihan dan terkesan murahan. Kampanye yang berlebihan tersebut tentu bisa menganggu aktivitas keseharian masyarakat yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Keberhasilan dan Kegagalan Pemilihan Langsung

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan langsung oleh rakyat memiliki keberhasilan dan kegagalan yang sama. Keberhasilannya adalah terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

Sedangkan kegagalannya adalah ketidakpuasan dari beberapa masyarakat yang merasa dirugikan atas terpilihnya pasangan calon tertentu. Hal itu diikuti dengan unjuk rasa dan protes masyarakat yang pada akhirnya mengganggu aktivitas kegiatan keseharian.

Proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Bagaimana proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu sendiri? Proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dimulai dengan penentuan calon yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik pada saat pemilihan umum.

Setelah itu, para calon akan melakukan kampanye untuk meraih simpati masyarakat dan mendapatkan suara yang lebih banyak. Tahap selanjutnya adalah tahap pencoblosan di hari pemilihan.

Setelah batas waktu pencoblosan, maka tahap penghitungan suara dimulai. Suara akan dihitung secara manual dan hasilnya akan diumumkan di setiap TPS. Hasil akhir akan diumumkan setelah tim sukses masing-masing calon menyetujui hasil penghitungan suara.

Tabela

TahunNama PresidenNama Wakil Presiden
1945-1950Ir. SoekarnoDrs. Mohammad Hatta
1950-1966Ir. SoekarnoDr. Drs. Mohamad Hatta
1966-1971SoehartoDr. Drs. Mohamad Hatta*
1971-1978SoehartoDr. Ing. H. Mohammad Jusuf ( Mohammad Yusuf Kalla )*
1978-1983SoehartoDr. Ing. H. Mohammad Jusuf ( Mohammad Yusuf Kalla )*
1983-1988SoehartoAdam Malik (* 1984 )
1988-1993SoehartoTry Soetrisno (* 1991 )
1993-1998SoehartoTry Soetrisno
1998-1999B.J. HabibieWakil Presiden kosong
1999-2001Abdurrahman WahidMegawati Soekarnoputri
2001-2004Megawati SoekarnoputriHamzah Haz
2004-2009Susilo Bambang YudhoyonoJusuf Kalla
2009-2014Susilo Bambang YudhoyonoBoediono
2014-2019Joko WidodoJusuf Kalla
2019-2024Joko WidodoMa’ruf Amin

FAQ

1. Bagaimana cara calon Presiden dan Wakil Presiden meraih suara dari masyarakat?

Calon Presiden dan Wakil Presiden melakukan kampanye untuk meraih simpati masyarakat dan mendapatkan suara yang lebih banyak.

2. Apa saja tahapan proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia?

Tahapannya meliputi penentuan calon yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik pada saat pemilihan umum, kampanye oleh para calon, pencoblosan, penghitungan suara dan pengumuman hasil akhir.

3. Berapa lama masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia?

Masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia berlangsung selama lima tahun.

4. Siapa yang berhak memberikan suara pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden?

Rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat berhak memberikan suara pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

5. Bagaimana proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebelum adanya pemilihan langsung?

Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.

6. Bagaimana hasil pengumuman dipilihnya calon Presiden dan Wakil Presiden?

Hasil akhir akan diumumkan setelah tim sukses masing-masing calon menyetujui hasil penghitungan suara.

7. Siapa Presiden dan Wakil Presiden pertama di Indonesia?

Presiden dan Wakil Presiden Pertama di Indonesia merupakan sosok yang patut dihormati dan dijadikan cermin dalam memimpin bangsa. Mereka adalah Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Keduanya terpilih pada 18 Agustus 1945.

8. Bagaimana cara Presiden dan Wakil Presiden terpilih menjalankan amanah rakyat?

Presiden dan Wakil Presiden merasa memiliki kewajiban untuk menjalankan amanah rakyat karena terpilih langsung oleh rakyat.

9. Apakah pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden lebih besar biayanya dibandingkan dengan pemilihan melalui MPR?

Ya, pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden memiliki biaya yang sangat besar dibandingkan dengan pemilihan melalui MPR.

10. Bagaimana dampak kampanye yang berlebihan terhadap masyarakat?

Kampanye yang berlebihan bisa mengganggu aktivitas keseharian masyarakat yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

11. Siapa yang menentukan jadwal pemilihan Presiden dan Wakil Presiden?

Jadwal pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ditentukan oleh pihak pemerintah.

12. Bagaimana tahap pencoblosan pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden?

Tahap pencoblosan dimulai pada hari pemilihan.

13. Apa akan terjadi jika ada masyarakat yang tidak puas dengan terpilihnya pasangan calon tertentu?

Hal itu diikuti dengan unjuk rasa dan protes masyarakat yang pada akhirnya mengganggu aktivitas kegiatan keseharian.

Kesimpulan

Memilih Presiden dan Wakil Presiden adalah hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pemilihan dilakukan dengan cara terpilih langsung oleh rakyat. Kelebihan pemilihan langsung adalah Presiden dan Wakil Presiden lebih merasa memiliki kewajiban untuk menjalankan amanah rakyat, serta memberikan kepercayaan lebih dari rakyat terhadap dirinya.

Namun, pemilihan langsung juga memiliki kekurangan yaitu berkaitan dengan biaya pemilihan yang besar dan kampanye pemilihan yang terkadang berlebihan. Dalam proses pemilihan, rakyat memberikan suara kepada calon pilihan mereka melalui tahap pencoblosan.

Setelah penghitungan suara selesai, hasil dipublikasikan dan Presiden dan Wakil Presiden terpilih menjabat selama lima tahun. Meski begitu, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dapat dikritisi dan diawasi karena tidak semua warga merasa puas dengan hasil pemilihan tersebut.

Kata Penutup

Selalu ingat bahwa hak suara dan keputusan dalam pemilihan adalah milik setiap warga negara. Memberikan suara pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan bentuk partisipasi aktif dalam membangun negara. Dengan memilih yang terbaik untuk Indonesia, diharapkan negara kita terus maju dan sejahtera.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan