Merdeka.com – Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo telah bergerak melakukan langkah awal pengusutan kasus dugaan pelecehan berujung baku tembak polisi dengan polisi yang menewaskan Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Khusus, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Pertama melaksanakan pendalaman olah TKP,” kata Agung saat jumpa pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Selain melakukan olah TKP, Agung juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah sedang mendalami hasil autopsi dan memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam peristiwa berdarah itu.

“Pendalaman hasil autopsi dan pendalaman saksi-saksi,” kata ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, Tim Khusus yang baru dibentuk itu juga berencana bakal menambah saksi-saksi yang tak terlibat dalam peristiwa itu untuk mendukung dan menghadirkan bukti-bukti.

“Mungkin menambah saksi-saksi yang dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi dalam koridor hukum,” ujar Agung.

Adapun penambahan saksi ini dijelaskan Agung, agar tujuan terbentuknya tim ini bisa tercapainya. Dengan penyelidikan dan penyidikan secara scientific crime investigation.

“Seperti Pak Kapolri sampaikan kita lebih menekankan pada scientific crime investigation sehingga hasilnya utuh objektif dan bisa terbuka kepada masyarakat,” ujar Agung.

Sekedar informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa empat orang saksi yang terlibat langsung di lokasi. Mereka diantaranya istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.

Adapun dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.

Sedangkan pada baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus ini pun telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Bentuk Tim Khusus

Sementara untuk kasus baku tembaknya antara dua personel polisi Brigadir J dan Bharada E, bakal ditangani melalui tim khusus yang langsung dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri.

“Satu lagi kasus yang tentunya melibatkan anggota karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota. Dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita- berita lair yang beredar yang tentunya kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik,” ucap dia.

Selain melibatkan instansi internal Polri, kata Sigit, tim khusus ini juga melibatkan rekan-rekan dari eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM agar proses hukum nantinya bisa lebih transparan.

“Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif,” ucapnya.

[ded]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan