Pengertian Konsinyasi


Unconventional Characteristics of Consignment Education in Indonesia

Konsinyasi merupakan salah satu bentuk bisnis dimana suatu perusahaan (konsinyor) menitipkan barang-barangnya kepada pihak lain (konsinyee) dengan tujuan untuk dijual atau dijajakan tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun.

Perlu diketahui bahwa konsiyasi tidak hanya digunakan pada jenis barang tertentu saja, namun dapat dijalankan pada berbagai macam jenis produk, baik yang berupa bahan baku, barang jadi, ataupun dalam bentuk jasa, seperti konsinyasi tiket pesawat atau konser.

Konsinyor, dalam hal ini, akan memberikan sejumlah barang kepada konsinyee yang kemudian akan dijualkan oleh konsinyee tersebut. Setelah barang terjual, konsinyee akan mengembalikan jumlah tertentu dari hasil penjualan kepada konsinyor, setelah dikurangi dengan biaya komisi dan biaya-biaya lain yang telah disepakati di awal.

Terkadang, konsinyee akan menerima sejumlah diskon atau potongan harga dari konsinyor, sebagai bentuk insentif agar konsinyee lebih giat dalam menjual barang-barang tersebut. Namun, kerugian akibat sejumlah barang yang selama jangka waktu tertentu tidak terjual, dibebankan kepada konsinyor.

Konsinyasi seringkali digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ingin mengembangkan pasar mereka secara efektif. Dengan menggunakan jasa konsinyee, perusahaan tidak perlu khawatir soal biaya mengeluarkan produk mereka, sehingga dapat mencapai tujuan bisnis dengan lebih efisien.

Selain itu, konsinyasi juga menguntungkan bagi para pedagang kecil yang ingin mengembangkan usaha mereka, namun terhambat oleh keterbatasan modal. Sebagai contoh, seorang pedagang keliling dapat menggunakan jasa konsinyasi untuk memperoleh barang-barang dagangannya, sehingga tidak menggunakan modal awal yang banyak.

Meskipun memberikan keuntungan yang cukup besar bagi para pihak yang terlibat, konsinyasi juga memiliki risiko tersendiri. Karena konsinyee harus menjual barang konsinyasi terlebih dahulu sebelum membayar ke konsinyor, maka konsinyee harus menyiapkan strategi penjualan yang baik agar agar barang tersebut tidak menumpuk di gudang dan merugikan konsinyee dalam jangka waktu yang lama.

Oleh karena itu, sebelum menjalankan bisnis konsinyasi, ada baiknya untuk membaca dan memahami terlebih dahulu risiko-risiko yang dapat terjadi, serta memastikan bahwa ada jaminan keuntungan yang jelas bagi semua pihak yang terlibat.

Karakteristik Umum Konsinyasi


Konsinyasi Indonesia

Konsinyasi adalah bentuk kerjasama antara pemilik barang dengan pihak penjualan. Dalam kerjasama ini, pemilik barang menyerahkan barang yang dimilikinya ke pihak penjualan untuk dijualkan. Keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan dibagi antara pemilik barang dan tokoh penjualan.

Setiap sistem perdagangan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitu juga dengan sistem konsinyasi. Meski memiliki kelebihan dalam hal pengelolaan stok barang, tak sedikit karakteristik konsinyasi yang menjadi kendala dalam penjualannya. Berikut ini adalah karakteristik konsinyasi yang bukanlah karakteristik umum dalam penjualan:

1. Barang yang Diserahkan Masih Tidak Terjual

Yang menjadi kendala utama pada sistem konsinyasi adalah barang yang diserahkan untuk dijualkan masih belum terjual. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya promosi, perputaran stok barang yang lambat, ataupun kondisi pasar yang tidak berkembang. Bagi pemilik barang, hal ini tentunya menjadi masalah karena barang yang diserahkan tidak kunjung mendatangkan keuntungan.

2. Kurangnya Pengendalian Produksi

Konsinyasi Indonesia

Salah satu kelemahan dalam penerapan konsinyasi adalah pada sistem produksi yang belum terkendali dengan baik. Pemilik barang seringkali tidak mengendalikan produksinya secara benar dan sesuai dengan permintaan pasar. Dalam beberapa kasus, pemilik barang justru membuat barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh pasar, sehingga tak laku terjual dan menimbulkan kerugian.

Kurangnya pengendalian produksi juga mengakibatkan perputaran barang yang tidak optimal. Pihak penjualan seringkali mengeluhkan keterlambatan pemilik barang dalam menyuplai barang ke toko, sehingga mengganggu proses penjualan. Kegagalan dalam pengendalian produksi ini biasanya berkaitan dengan minimnya riset pasar yang dilakukan oleh pemilik barang.

3. Risiko Pemilik Barang

Yang menjadi kendala selanjutnya dari penerapan sistem konsinyasi adalah pada risiko pemilik barang. Pemilik barang berisiko mengalami kerugian apabila barang yang diserahkan tidak terjual. Meski pihak penjualan menjamin bahwa barang akan segera terjual, namun ketidakpastian dari kondisi pasar menjadikan risiko ini tidak bisa ditolak begitu saja. Hal ini tentunya mengakibatkan kerugian pada pemilik barang yang tentunya sudah membuat barang tersebut dengan biaya tertentu.

4. Keterbatasan Komunikasi

Keterbatasan komunikasi bisa menjadi kendala dalam kerjasama antara pemilik barang dan pihak penjualan. Bila tidak ada kesepakatan yang jelas tentang harga jual barang, misalnya, maka akan terjadi perselisihan yang berdampak pada keuntungan yang diperoleh. Terkadang pemilik barang pun mengalami kesulitan dalam mengirimkan barang yang dimilikinya ke penjualan karena kendala logistik atau kurangnya tenaga untuk melakukan proses pengiriman.

5. Keterbatasan Pengawasan

Keterbatasan pengawasan juga bisa menjadi kendala dalam praktek konsinyasi. Pemilik barang seringkali mengalami kesulitan dalam memantau perkembangan barang yang dijualkan di toko dan mengamati apakah jumlah stok yang terbuka sesuai dengan persetujuan. Selain itu, pemilik barang pun cenderung tidak bisa memantau penggunaan barang yang masih ada di toko, sehingga kemungkinan terjadinya kecurangan di pihak penjual cukup besar.

Semua kendala tersebut tentunya perlu diselesaikan agar kerjasama konsinyasi bisa membawa banyak keuntungan. Sebaiknya pemilik barang harus lebih jeli dalam memilih toko yang akan bekerja sama dengan dirinya dan terlibat langsung dalam pengelolaan produksinya secara benar. Selain itu, pemilik barang juga dapat melakukan riset pasar untuk memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai kebutuhan dan preferensi pasar.

Bentuk Perjanjian Konsinyasi


Bentuk-Perjanjian-Konsinyasi

Bentuk perjanjian konsinyasi adalah salah satu hal yang harus dibuat sebelum menjalankan bisnis konsinyasi. Perjanjian konsinyasi adalah suatu bentuk perjanjian dimana si konsinyor (penitip) menyerahkan barang dagangannya kepada si konsinyee (penjual) untuk dijual dengan sistem bagi hasil.

Dalam pembuatan perjanjian konsinyasi perlu memperhatikan beberapa poin penting yang harus disepakati oleh kedua belah pihak. Poin-poin tersebut antara lain:

  1. Jenis Barang yang Dijual
  2. Jenis Barang yang Dijual

    Poin yang satu ini cukup penting untuk disepakati, karena barang yang dijual harus jelas jenisnya agar tidak terjadi kesalahpahaman. Barang-barang yang bisa dijual melalui bisnis konsinyasi pun juga cukup bervariasi, mulai dari elektronik, pakaian, makanan & minuman, dan masih banyak lagi.

  3. Persentase Bagi Hasil
  4. Persentase Bagi Hasil

    Poin selanjutnya yang juga penting untuk disepakati dalam perjanjian konsinyasi adalah persentase bagi hasil yang akan dibagikan antara penitip dan penjual. Persentase biasanya bervariasi, namun beberapa kesepakatan biasanya mengatur dibagi 50:50 atau 60:40.

  5. Waktu Penjualan
  6. Waktu Penjualan

    Poin ketiga yang perlu disepakati dalam perjanjian konsinyasi adalah waktu penjualan. Penjual dan penitip harus memutuskan waktu penjualan agar penjualan bisa dilakukan dengan tepat waktu dan berhasil.

    Contohnya, jika melakukan bisnis konsinyasi pakaian, maka penjual dan penitip harus menentukan jangka waktu penjualan agar penjualan menjadi lebih mudah dan terjual dengan baik.

Perjanjian konsinyasi menjadi hal yang penting dalam menjalankan bisnis konsinyasi, karena dapat meminimalisir terjadinya kesalahpahaman antara penjual dan penitip. Selain itu, perjanjian ini dapat membahas besaran persentase bagi hasil, jenis produk, waktu penjualan dan lain-lain.

Manfaat Konsinyasi Bagi Penjual dan Penerima Konsinyasi


Manfaat Konsinyasi Bagi Penjual dan Penerima Konsinyasi

Melakukan konsinyasi tidak hanya memberikan keuntungan pada pihak penjual, tetapi juga pada pihak penerima konsinyasi. Berikut ini beberapa manfaat dari konsinyasi bagi penjual dan penerima konsinyasi:

1. Manfaat Konsinyasi Bagi Penjual

Bagi penjual, konsinyasi memberikan beberapa manfaat diantaranya:

  • Tidak perlu membayar modal secara langsung
  • Dalam melakukan konsinyasi, penjual tidak perlu membayar secara langsung modal untuk produk yang ditempatkan di tempat penerima konsinyasi. Hal ini dikarenakan pembayaran akan dilakukan ketika barang terjual. Sehingga penjual dapat menghemat biaya modal.”

  • Memperluas pasar
  • Dengan melakukan konsinyasi, penjual dapat memperluas pasar di berbagai wilayah atau kota. Hal ini dikarenakan penjual dapat menempatkan produknya di tempat berbeda yang dapat menjangkau banyak konsumen.

  • Meningkatkan proses penjualan
  • Para penjual yang melakukan konsinyasi dalam penjualan produknya, dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penjualan. Hal ini dikarenakan tempat yang memajang produk menjadi lebih banyak dan menjangkau beberapa wilayah, sehingga efek terhadap konsumen menjadi lebih baik dan proses pembelian akan semakin mudah.

2. Manfaat Konsinyasi Bagi Penerima Konsinyasi

Bagi penerima konsinyasi, konsinyasi juga memiliki manfaat, yaitu:

  • Menambah variasi produk
  • Dengan melakukan konsinyasi, penerima konsinyasi dapat menambah variasi produk yang ditawarkan. Maka dalam hal ini penerima konsinyasi dapat menambah pilihan konsumen yang akan memilih produk pada pihak penerima konsinyasi, dan dapat meningkatkan pangsa pasar.

  • Tidak perlu membeli produk dengan modal awal yang besar
  • Dalam konsinyasi, penerima konsinyasi hanya membayar produk ketika ada penjualan sehingga tidak perlu mengeluarkan modal awal yang terlalu besar. Selain itu, berdasarkan persentase pendapatan, penerima konsinyasi hanya membayar kepada pihak penjual ketika barang terjual. Oleh karena itu, risiko yang timbul di pihak penerima konsinyasi lebih kecil dibandingkan dengan risiko yang timbul di pihak penjual.

  • Penjagaan dan pengurusan stok
  • Pada konsinyasi, penerima konsinyasi hanya bertugas memajang produk di tempat penjualan. Sedangkan, pengurusan stok, keadaan produk tersebut, dan lainnya menjadi tanggung jawab pihak penjual. Hal ini sangat membantu penerima konsinyasi dalam hal pengurusan stok produk yang dimilikinya.

  • Meningkatkan pendapatan
  • Konsinyasi dapat meningkatkan pendapatan penerima konsinyasi. Hal ini dikarenakan penerima konsinyasi dapat memperluas pasar dengan menambah variasi produk serta tidak perlu mengeluarkan model awal yang besar.

Secara keseluruhan, konsinyasi memberikan banyak manfaat bagi pihak penjual dan penerima konsinyasi. Dalam hal penjualan, konsinyasi dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penjualan serta memperluas pangsa pasar. Sehingga, konsinyasi menjadi salah satu solusi yang baik untuk memperluas usaha dan penjualan produk.

Yang Bukan Karakteristik Konsinyasi dan Alasan Tidak Menggunakan Konsinyasi


Konsinyasi Indonesia

Konsinyasi adalah salah satu bentuk kerja sama bisnis di mana pemilik barang menitipkan barangnya ke pihak lain yang disebut konsinyee untuk dijual. Pemilik barang sendiri tetap memiliki hak atas barang, sementara konsinyee bertindak sebagai pengelola barang yang akan dijual dan mendapatkan persentase keuntungan dari penjualan. Di Indonesia, konsinyasi sebenarnya sudah cukup populer, tetapi masih ada beberapa bisnis yang enggan untuk menggunakan sistem konsinyasi.

Kenapa bisnis enggan menggunakan sistem konsinyasi? Ini dia beberapa alasan:

1. Ketersediaan Modal

Modal Usaha Indonesia

Salah satu karakteristik konsinyasi adalah pemilik barang, atau konsignor, tidak perlu menanggung biaya pengelolaan barang dan memiliki kesempatan untuk menjual barang dengan biaya rendah. Namun, konsinyee yang bertanggung jawab untuk menjual barang tidak dapat membayar konsignor sebelum barang terjual, karena oleh sebab itu konsinyee harus menggunakan uang sendiri untuk biaya promosi atau biaya administrasi. Hal ini membutuhkan modal yang cukup besar untuk memulai bisnis dengan sistem konsinyasi.

2. Kendala Perpajakan

Pajak Indonesia

Kendala fiskal atau perpajakan juga menjadi penyebab lain mengapa beberapa bisnis enggan menggunakan sistem konsinyasi. Konsinyee bisa terkena pajak penghasilan atas penjualan barang di bawah tanggung jawabnya. Sementara itu, konsignor juga tetap harus membayar pajak atas kepemilikan barang yang dimiliki. Hal ini akan memperuncing persaingan bisnis dan berdampak pada kebutuhan pribadi.

3. Tidak Terbiasa

Sistem Manajemen Bisnis

Bisnis di Indonesia masih belum terbiasa dengan sistem konsinyasi. Hal ini disebabkan kurangnya edukasi dan informasi yang tepat tentang konsep konsinyasi. Masih banyak bisnis yang belum mengerti tentang mengapa perlu menggunakan sistem ini, bagaimana cara menerapkannya, dan apa manfaatnya secara keseluruhan. Seiring waktu dan dengan dukungan informasi yang lebih baik, bisnis di Indonesia diharapkan dapat lebih mengerti dan menggunakan sistem konsinyasi secara luas.

4. Risiko Kerugian

Risiko Kerugian

Seperti banyak bisnis lainnya, sistem konsinyasi memiliki risiko kerugian jika tidak dikelola dengan bijak. Konsinyee memegang tanggung jawab untuk menjual barang pada harga tertinggi dan mendapatkan keuntungan. Namun, jika konsinyee tidak dapat menjual barang atau barang rusak dalam pengawasan konsinyee, konsignor berisiko rugi. Dalam kasus seperti ini, konsignor tidak mendapatkan uang itu, sementara konsinyee mungkin menemukan dirinya memegang prinsip kerugian yang tidak terkendali.

5. Tidak Cocok untuk Semua Jenis Bisnis

Bisnis

Konsinyasi mungkin tidak cocok untuk semua jenis bisnis dan industri. Salah satu hal yang memengaruhi kecocokan konsinyasi adalah produk yang dihasilkan. Konsinyasi mungkin tidak cocok untuk produk yang memerlukan biaya produksi yang besar dan sangat spesifik. Selain itu, produk yang sangat musiman mungkin tidak cocok untuk sistem ini karena konsinyee tidak selalu memiliki peluang untuk memberikan diskon dan promosi untuk menjual barang yang diperoleh, karena harga diatur oleh konsignor.

Itulah beberapa alasan mengapa konsinyasi enggan digunakan di Indonesia. Namun, walaupun demikian konsinyasi tetap cukup populer dan banyak digunakan diantaranya pada bank, supermarket dan pertokoan besar di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan