kabinetrakyat.com – NESABAMEDIA.COM – Komisi Uni Eropa mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya mengajukan banding atas keputusan pengadilan bahwa Apple tidak harus membayar kembali pajak sebesar 13 miliar euro ($15 miliar) ke Irlandia.

Banding tersebut muncul setelah raksasa teknologi Amerika Serikat itu mencetak kemenangan hukum besar-besaran baru-baru ini dalam pertempuran panjangnya dengan Komisi Eksekutif Uni Eropa, yang telah mencoba untuk mengekang kemampuan perusahaan multinasional untuk melakukan kesepakatan pajak khusus dengan masing-masing negara UE.

Pengadilan Umum Uni Eropa memutuskan bahwa komisi tersebut secara keliru menyatakan pada tahun 2016 bahwa Apple diberi bantuan negara secara ilegal ketika mencapai kesepakatan tarif pajak rendah dengan otoritas Irlandia.

Komisi Uni Eropa “Dengan hormat menganggap bahwa dalam penilaiannya Pengadilan Umum telah membuat sejumlah kesalahan hukum. Untuk alasan ini, Komisi membawa masalah ini ke Pengadilan Eropa, “kata pengadilan tertinggi blok itu, Wakil Presiden Eksekutif Margrethe Vestager mengatakan.

Keputusan hanya dapat diajukan banding atas poin-poin hukum. Vestager mengatakan hal itu menimbulkan masalah hukum penting yang relevan dengan penerapan aturan terhadap bantuan negara yang tidak adil untuk kasus perpajakan.

Komisi UE telah memerintahkan Apple untuk membayar pajak kurang bayar bruto atas laba di seluruh blok Eropa dari 2003 hingga 2014. Komisi tersebut mengatakan Apple menggunakan dua perusahaan cangkang di Irlandia untuk melaporkan laba di seluruh Eropa dengan tingkat efektif di bawah 1%.

Dalam banyak kasus, perusahaan multinasional dapat membayar pajak atas sebagian besar pendapatan mereka di 27 negara UE di satu negara UE tempat mereka memiliki kantor pusat regional.

Untuk Apple dan banyak perusahaan teknologi AS lainnya, itu adalah Irlandia. Untuk negara-negara UE kecil seperti Irlandia, itu membantu menarik bisnis internasional dan bahkan sejumlah kecil pendapatan pajak pun berguna bagi mereka. Hasil akhirnya, bagaimanapun, adalah bahwa perusahaan seringkali membayar pajak yang sangat rendah.

Pemerintah Irlandia mengatakan selalu jelas bahwa Apple membayar jumlah pajak yang benar dan tidak mendapatkan bantuan negara. Disebutkan bahwa banding bisa memakan waktu hingga dua tahun.

Apple mengatakan kasusnya tidak pernah tentang berapa banyak pajak yang dibayarkannya, tetapi di mana ia harus membayar. Banding “tidak akan mengubah kesimpulan faktual dari Pengadilan Umum, yang membuktikan bahwa kami selalu mematuhi hukum di Irlandia, seperti yang kami lakukan di mana pun kami beroperasi,” kata perusahaan itu.

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan