5 Suporter Jadi Tersangka Kerusuhan

Sleman: Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menetapkan lima tersangka dalam kasus kerusuhan yang melibatkan suporter sepak bola pada Senin, 25 Juli 2022.
 
Lima terangka itu yakni AM, 20, warga Sewon, Kabupaten Bantul; GAM, 21, warga Piyungan, Kabupaten Bantul; MAL, 22, serta TH, 22, warga Gamping, Kabupaten Sleman; dan MAN, 21 warga Srandakan, Kabupaten Bantul.
 
“Dari 36 orang (yang ditangkap), kami bisa menetapkan lima orang tersangka. Ada potensi terdapat tersangka lain ataupun jumlahnya bertambah,” Kepala Satuan Reserse Kriminal Poles Sleman, AKP Ronny Prasadana, Senin, 26 Juli 2022.  

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rony mengatakan tersangka AM ditangkap karena kedapatan membawa pentungan terbuat dari logam. AM berdalih membawa itu untuk berjaga-jaga bila ada musuh menyerang.
 
Adapun GAM ditangkap personel Polsek Mlati dan didapati dua senjata tajam. Penangkapan GAM saat sempat terjadi kerusuhan di kawasan Kecamata Mlati. Rony mengatakan GAM sempat menjemput saksi dengan berboncengan sepeda motor.
 

“Sampai (di) Tugu Jogja, ia bergabung dengan suporter untuk mencari suporter Persis Solo. Tidak ketemu, dia tetap mutar-mutar,” kata dia.
 
Dua tersangka lain, MAL dan TH ditangkap di kawasan Jalan Yogyakarta-Solo, Kecamatan Kalasan. Keduanya ditangkap karena membawa petungan berupa tongka baseball dan tongkat knock.
 
Sementara, MAN ditangkap di kawasan Jalan Laksda Adisutjipto, Depok Barat dan didapati membawa kerambit atau pisau genggam. Selain menyita senjata tajam, sejumlah motor yang dipakai tersangka turut disita.
 
“Sebagian besar yang kami amankan mengaku suporter, dari berbagai macam (pendukung klub),” ujarnya.  
 
Lima tersangka itu dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kedaruratan. Ancaman pidananya maksimal 10 tahun.
 
Rony menyatakan saat ini masih ada 10 orang diperiksa akibat adanya juru parkir yang terluka. Juru parkir tersebut tengah dirawat di rumah sakit karena luka di bagian kepala.
 
“Secara kasat mata, (juru parkir luka) kepala belakang retak dan ada pembengkakan kelenjar di kepala,” ucapnya.

 

(MEL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan