Serang, 24 Februari 2024 – Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly M Mabruri, mengungkapkan bahwa ketua KPPS di TPS 21 Kelurahan Bendung, yang menjalani pemungutan suara ulang (PSU), saat ini masih dalam status hilang. Keputusan terkait pelanggaran pidana pemilu oleh ketua KPPS ini dijadwalkan akan diambil pada pekan depan, mengingat ketua KPPS tersebut melakukan pencoblosan sebanyak lima kali.

“Masih (hilang) sampai sekarang, keberadaannya belum diketahui. Pada hari Senin, keputusan terkait indikasi pidana dari peristiwa ini, termasuk di Kemanisan dan Bendung, akan dibahas di Gakkumdu. Mudah-mudahan, Senin sore, keputusan sudah dapat diambil,” kata Fierly kepada detikcom di TPS 21 Bendung, Sabtu (24/2/2024).

Fierly menjelaskan bahwa hari ini KPU melaksanakan PSU di TPS 21 Bendung dan TPS 07 Kemanisan. PSU dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu atas dugaan pidana pemilu. Selama pelaksanaan PSU, ketua KPPS yang bersangkutan sudah diganti oleh KPU Kota Serang.

“Ketua KPPS diganti karena pertimbangan tertentu, dan setelah PSU selesai, kami akan mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan etik dan pidana yang mungkin muncul akibat PSU ini,” ujar Fierly.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Bawaslu menemukan bahwa ketua KPPS yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali adalah anak dari salah satu caleg DPRD. Pelaku mencoblos antara lain atas nama warga yang sudah meninggal dunia, pemilih yang berada di luar lampung, Jakarta, pemilih yang telah pindah domisili, dan satu pemilih yang sedang sakit keras, yang dipastikan tidak hadir ke TPS pada tanggal 14 Februari lalu, tetapi dicatat sebagai pengguna hak pilih.

“Memang ketua KPPS yang pada tanggal 14 Februari, bapaknya menjadi caleg salah satu partai di kota,” ungkap Fierly.

PSU di TPS 21 Kelurahan Bendung, Serang, Banten, dimulai pada pukul 07.15 WIB. KPPS kemudian disumpah dengan disaksikan para saksi dan pengawas. Setelah dilakukan penghitungan jumlah surat suara, warga melakukan pemilihan.

Sebagai PPS di Bendung, Humedi, Ketua PPS Kelurahan Bendung, mengumumkan kepada warga untuk datang ke lokasi PSU melalui pengeras suara di masjid maupun kunjungan langsung ke rumah-rumah. Langkah ini diambil agar tidak mengurangi antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“Diumumkan di pengeras suara masjid, kita juga menghubungi RT-nya, kebetulan RT Linmas TPS, diinformasikan agar warga datang karena kita mengingatkan agar tidak ada yang tidak datang,” ucap Humedi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan