Home Ekonomi Barang Bukti Pakaian Bekas Rp 80 M Dibakar di Bekasi Penulis: redaksi - Maret 29, 2023 5:30 am 1 Menit Membaca kabinetrakyat.com – Bekasi – Pemerintah memusnahkan barang bukti pakaian dan tas bekas ilegal sebanyak 7.363 bal senilai Rp 80 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.MinimizeInflasi Pangan Tembus 10 %, Masyarakat Miskin Makin TertekanStrategi Sukses Menghadapi Ujian Matematika Kelas 2 SD Semester 2Pemimpin Uni Eropa mungkin kunjungi China pertengahan 2023 Bagikan redaksiRedaksi situs berita kabinetrakyat.comArtikel Terkait Harga Cabai Naik Lagi di Salatiga,Menyulitkan Pedagang Gunawan Benjamin Usulkan Perum Bulog Dapatkan Kuota Impor Gula untuk Stabilitas Pasar Upaya Menghadapi Kenaikan Harga Cabai dan Gula Pasir di Kota Semarang Tinggalkan Komentar Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai * Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.