Gunawan Benjamin Usulkan Perum Bulog Dapatkan Kuota Impor Gula-Gunawan Benjamin, seorang ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), mengusulkan agar Perum Bulog mendapatkan kuota impor gula guna menekan harga komoditas tersebut di pasar. Dalam pandangan Gunawan, perusahaan yang memiliki kuota impor tetapi ragu untuk melaksanakannya sebaiknya mempertimbangkan untuk menyerahkan sebagian kuota tersebut kepada Bulog. Pernyataan tersebut disampaikannya di Medan pada hari Minggu.

Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut, memahami bahwa beberapa perusahaan, termasuk yang berasal dari sektor swasta, mungkin belum sepenuhnya memanfaatkan hak impor gula mereka karena tingginya harga di pasar internasional. Menurutnya, hal tersebut dapat dimaklumi karena tidak ada perusahaan yang ingin mengalami kerugian. Oleh karena itu, Gunawan berpendapat bahwa keterlibatan Bulog menjadi penting.

“Jika Bulog ikut mengimpor gula, orientasinya bukan lagi keuntungan melainkan bagaimana supaya harga tidak bergejolak. Ada stabilitas yang dijanjikan kalau Bulog turun tangan,” ujar Gunawan. Dia menegaskan bahwa pemenuhan stok gula dalam negeri menjadi yang utama, terutama menjelang masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Gunawan menilai bahwa kebutuhan masyarakat terhadap gula konsumsi harus menjadi pertimbangan utama.

“Masyarakat membutuhkan gula yang harganya tidak membebani daya beli mereka,” tambahnya. Jika Bulog diberikan kuota impor gula, Gunawan berharap pemerintah juga melindungi perusahaan BUMN tersebut dengan regulasi khusus agar tidak menanggung kerugian besar.

“Bulog idealnya dilindungi supaya jelas apa yang mesti dilakukan ketika mereka mengalami kerugian saat mengimpor gula,” ungkap Gunawan. Di Sumut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga rata-rata gula konsumsi di tingkat pedagang eceran pada Minggu (10/12) mencapai Rp16.680 per kilogram. Dalam sepekan terakhir, harga rata-rata gula konsumsi di Sumut berada di rentang Rp16.580-Rp16.880 per kilogram.

Guna menurunkan harga gula dalam negeri, Badan Pangan Nasional meminta para importir gula menggunakan kuota impor mereka untuk meningkatkan stok. Sejak 9 November 2023, pemerintah melalui Bapanas resmi memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen, dari Rp14.500 per kilogram menjadi Rp16.000 per kilogram, serta Rp17.000 per kilogram khusus di wilayah Maluku, Papua, dan daerah tertinggal, terluar, terpencil, dan pedalaman. Harga Rp14.500 per kilogram tersebut diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 17 Tahun 2023.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan