kabinetrakyat.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mencatat total dampak kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan pasca bencana banjir di daerah tersebut mencapai Rp72,3 miliar lebih.

“Nilai kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat bencana alam di Nagan Raya ini jumlahnya sangat besar,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Tamarlandi Suka Makmue, Selasa.

Ia menyebutkan, di sektor perumahan dan prasarana lingkungan saja, nilai kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan dari bencana alam banjir tersebut mencapai angka Rp2,3 miliar lebih.

Sedangkan di sektor infrastruktur sarana transportasi dan sumber daya air yang mengalami kerusakan sebesar Rp67,5 miliar lebih.

Kemudian di sektor pertanian, perdagangan juga menyebabkan kerusakan dan kerugian dengan angka mencapai Rp1,39 miliar lebih.

Sedangkan kerusakan di sektor prasarana keagamaan, kata Tamarlan juga menyebabkan kerusakan dan kerugian dengan angka ditaksir mencapai Rp1,1 miliar lebih.

“Sehingga total keseluruhan dampak yang ditimbulkan dari musibah banjir di Nagan Raya mencapai Rp72,3 miliar lebih,” katanya menambahkan.

Pihaknya berharap nantinya semua dampak kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan dari bencana alam tersebut, dapat diatasi oleh pemerintah pusat melalui bantuan alokasi dana APBN termasuk bantuan dari Pemerintah Aceh, melalui alokasi APBA.

Tamarlan mengatakan pihaknya juga segera mengusulkan biaya perbaikan sejumlah sarana yang rusak ke pemerintah, dengan harapan hal tersebut dapat segera diatasi guna dilakukan perbaikan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan