kabinetrakyat.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenai pernyataannya yang bakal digantung di Monumen Nasional (Monas) bila terbukti korupsi.

Hal ini disampaikan Samad merespons sikap Anas yang mengancam bakal membongkar kebobrokan KPK setelah ia bebas dari penjara.

“Silakan kalau ada bobroknya, tapi Anas ini harus membuktikan dirinya. Dulu kan dia bilang, ‘Kalau Anas korupsi sepersen pun, saya digantung ke Monas’ kan? Itu kan sudah diputuskan dia bersalah, harusnya dia digantung,” kata Samad dalam program Gaspol! Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Adapun Anas kini tengah menjalani hukuman sebagai terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Dia pun akan bebas pada April 2023.

Samad juga mengingatkan bahwa Anas selalu divonis bersalah dalam kasus itu, baik di tingkat pengadilan negeri, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Oleh sebab itu, Samad pun enggan meladeni tantangan Anas untuk memperdebatkan kasus Hambalang setelah Anas bebas kelak.

“Kalau saya ikut dalam perdebatan, itu berarti saya bodoh, saya kan penegak hukum, untuk apa saya berdebat padahal itu sudah nyata-nyata, sudah inkrah putusannya dan bersalah dan dia menjalani putusan. Jadi ngapain?” ujar dia.

Samad juga membantah anggapan bahwa Anas sengaja diincar untuk dinyatakan bersalah dalam kasus Hambalang karena posisinya sebagai ketua umum partai ketika itu.

Ia menegaskan, sikap KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak bisa diputuskan seenaknya karena ada sistem kolektif kolegial yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

Dengan sistem tersebut, penetapan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi mesti disetujui oleh seluruh pimpinan KPK dan peserta rapat gelar perkara.

“Jadi enggak bisa dong dibilang Anas jadi tersangka karena BW (Bambang Widjojanto), karena Abraham Samad, atau karena diincar, enggak bisa itu, itu orang enggak ngerti tentang undang-undang KPK,” kata Samad.

Diberitakan sebelumnya, Anas menantang dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, untuk debat terbuka menguji kasus korupsi proyek Hambalang yang menjeratnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika setelah bertemu dengan Anas di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Pasek mengatakan, Anas Urbaningrum siap berdebat dengan dua eks Pimpinan Komisi Antirasuah itu di depan ahli hukum pidana untuk menguji apakah kasus yang menjeratnya murni persoalan hukum atau sebuah bentuk kriminalisasi.

“Dalam perdebatan eksaminasi di depan para ahli hukum pidana dan lainnya dari proses awal kasus ini sampai putusan PK, apakah ini kasus murni hukum atau kasus politik menggunakan tangan oknum penegak hukum,” kata Pasek kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Pasek mengatakan, Anas bakal meminta pertanggungjawaban berupa penjelasan dari dua mantan petinggi lembaga antirasuah itu perihal kasus korupsi yang saat itu ditangani sampai ia turut dijebloskan ke dalam penjara.

Debat tersebut, bakal dibuat terbuka agar publik bisa melihat dengan jelas perkara yang saat itu menjerat Anas Urbaningrum.

“Beliau (Anas) pernah suatu saat disampaikan keinginan tersebut dan biar (debat) dibuat terbuka, sebagai bagian dari membuka fakta yang sebenarnya,” kata Pasek.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan