Anies Baswedan Minta ASN Jujur dan Netral dalam Pilpres 2024-Calon Presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, terus menyoroti adanya pelanggaran netralitas oleh instansi atau lembaga pemerintah dalam Pilpres 2024. Anies memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk berani melaporkan atasan yang tidak netral atau memerintahkan bawahannya untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu di Pilpres 2024.

“Jika anak buah menemukan atasan yang menyuruh untuk tidak netral, berani berbicara ke publik. Jangan mau diperintah untuk tidak netral,” tegas Anies dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/1/2024). Menurutnya, peraturan tentang netralitas ASN memiliki tingkat kepentingan yang lebih tinggi daripada instruksi pimpinan di suatu instansi dan tidak boleh dilanggar.

Anies juga menekankan bahwa netralitas ASN seharusnya dibuktikan melalui tindakan nyata oleh aparat seperti Polri, TNI, ASN, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan hanya sebatas jargon atau ucapan belaka. “Ini yang saya sampaikan dari awal sebelum penetapan, bahwa netralitas harus dibuktikan, tidak cukup hanya dikatakan,” tutur Anies.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon presiden-cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan