ASN Kejaksaan Tinggi Jambi Dapat Rusun Tipe 36

Jambi: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun rumah susun (rusun) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Rusun satu tower setinggi tiga lantai tersebut dibangun dengan anggaran Rp18,4 miliar tersebut berlokasi di Kota Jambi dan akan dibangun  
 
“Pembangunan rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Menurut Iwan, sudah saatnya para pegawai lembaga atau instansi pemerintah bisa memiliki hunian yang layak huni. Hal itu diperlukan agar pelayanan publik kepada masyarakat bisa ditingkatkan serta mendorong pola hidup sehat dan juga menciptakan rumah yang sehat.
 

“Kami berharap rusun ini dapat dimanfaatkan, dipelihara, dan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai penghuni. Kami juga menitipkan bangunan beserta fasilitasnya untuk dapat dipelihara sebaik mungkin sebagaimana merawat rumah sendiri, serta untuk hidup bersama dengan toleransi tinggi antar sesama penghuni rumah susun,” ujarnya.






Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Tambat Yulis menyampaikan bahwa rusun ini diperuntukkan untuk ASN yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi. Pembangunan rusun tersebut menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2022-2023 melalui DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi dengan sistem Multi Years Contract (MYC).
 
Berdasarkan data yang ada, Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini berlokasi di Jalan Depati Parbo, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hunian vertikal  ini akan dibangun satu tower setinggi lantai, dan memiliki hunian sebanyak 44 unit tipe 36 dan dilengkapi dengan instalasi jaringan listrik, sarana air bersih serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU).
 

“Total anggaran untuk pembangunan rusun ini senilai Rp18,4 miliar. Kami juga akan melengkapi rusun ini juga dilengkapi dengan instalasi jaringan listrik dan sarana air bersih serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sehingga bangunan ini siap untuk dihuni setelah proses pembangunan selesai,” ungkapnya.
 
Gubernur Jambi Al Haris, berterimakasih kepada Kementerian PUPR atas bantuan pembangunan rusun di Jambi. Dirinya juga siap mendukung berbagai pembangunan infrastruktur dan perumahan agar bisa dimanfaatkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi.
 
“Kami sangat mendukung pembangunan Rusun ini. Sebab ASN Kejaksaan Tinggi Jambi ini rata-rata merupakan pendatang dari luar Provinsi Jambi yang bisa dipindahtugaskan ke daerah lain sehingga dengan dibangunnya Rusun ini benar-benar bermanfaat dan bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
 

(KIE)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan