kabinetrakyat.com – Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) mendukung penuh berlangsungnya migrasi siaran TV analog ke TV digital (Analog Switch Off/ASO) yangberlaku mulai 2 November 2022.

Ketua ATSDI Eris Munandar menyebutkan ASO adalah hal yang sejalan dengan cita-cita transformasi digital, serta mengikuti langkah yang diterapkan banyak negara yang sudah mengadopsi siaran TV digital sejak lebih dari satu dekade lalu.

“2 November itu sudah sangat final, keputusan bulat dan amanat UU jadi tidak ada alasan apapun yang bisa menghambat ASO,” kata Eris dalam acara virtual yang diselenggarakan Komunitas TV Digital Indonesia, Minggu.

Menurutnya saat ini para pelaku industri TV digitalmenantikan layanan siaran digital dapat sepenuhnya diadopsi di Indonesia. Hal itu terlihat dari jumlah penyelenggara siaran televisi yang sudah bermigrasisecara digital mencapai 80 persen dari 693 lembaga penyiaran yang memegang izin siaran analog.

“Masyarakat Indonesia itu paling adaptif sama perubahan teknologi, jadi sebenarnya masyarakat sangat bisa mengikuti perubahan proses teknologi dari analog ke digital. Tinggal sekarang sosialisasi semakin masif mengenai ASO ini harus semakin banyak dilakukan,” ujar Eris.

Erisberharap peralihan ke siaran televisi digital akan diteruskan dengan hadirnyakonten yang lebih beragam. Dengan demikian tidak hanya mendapatkan visual yang bagus, masyarakat juga mendapatkan siaran dan tayangan yang mendidik dan bermanfaat.

“Gambar bersih, suara jernih itu sudah pasti bisa dinikmati dengan teknologi ini. Tapi juga semoga keberagaman konten ini bisa dipenuhi karena tentunya dinanti-nantikan oleh masyarakat seperti yang dijanjikan di era TV digital ini,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan