Badan Bahasa Kembalikan Istilah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Menjadi EYD

Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V. Edisi EYD terbaru ini diluncurkan sebagai upaya adaptasi di tengah perkembangan bahasa Indonesia yang kian masif.
 
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, E Aminudin Aziz, mengatakan perubahan pertama yang hadir di EYD edisi V adalah kembalinya pengunaan EYD sebagai istilah pedoman. Sebelumnya, pada 2015 atau edisi IV, pedoman bahasa Indonesia menggunakan istilah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PEUBI).
 
“Istilah kita kembalikan ke EYD karena beberapa pertimbangan. Nama EYD telah melekat dan lebih familiar digunakan oleh penutur bahasa,” ujar Aminudin di kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Aminudin menuturkan di edisi kelima juga dimunculkan penambahan dan perubahan kaidah baru bahasa Indonesia. Salah satunya, berlaku monoftong atau penyebutan dua huruf vokal “EU” menjadi satu huruf vokal.
 
Sedangkan perubahan kaidah hadir pada pengkhususan penulisan bentuk terikat yang berkaitan dengan sifat Tuhan. Di edisi terbaru ini bentuk terikat Maha dan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada sifat Tuhan ditulis terpisah dengan penggunaan huruf kapital di awal.
 
“Misalnya saja penggunaan kata Maha Esa, Maha Kuasa, dan lain sebagainya. Kita buat terpisah karena ingin konsisten dengan pembukaan UUD dan Pasal 29 UU di mana ejaan dibuat terpisah. Dalam Pembukaan UUD, ada dua Maha Kuasa dan Maha Esa yang ditulis terpisah,” papar dia.  
 
Aminudin mengatakan di edisi terbaru juga terdapat perubahan redaksi di mana kata “pemakaian” akan diubah menjadi “penggunaan” dan kata “Dipakai” diubah menjadi “Digunakan”. EYD juga menghendaki adanya pemindahan kaidah tentang penulisan unsur serapan.
 
Misalnya, dalam akhiran kata Ic (Inggris) atau Isch (Belanda) serapan di dalam bahasa Indonesia terserap dalam imbuhan Ik. Seperti, Eletronic menjadi Elektronik atau Ballistic menjadi Balistik. Serta dalam akhiran kata Ical (Inggris) atau Isch (Belanda) serapan di dalam bahasa Indonesia terserap salam imbuhan Is. Seperti, Economical menjadi Ekonomis atau Logical menjadi Logis.
 
“EYD terbaru juga menghapus tata cara penulisan rujukan dan kutipan. Ketentuan tanda titik yang dipakai dalam daftar pustaka misalnya itu dihapus,” papar dia.
 
Beberapa perubahan Ketentuan EYD ini nantinya akan memengaruhi Sistem KBBI. Sebab, bahasa sesuai EYD akan dipakai secara formal dan benar.
 
“Karena perubahan KBBI ini dilakukan dua kali, pertama April, kedua Oktober. Untuk perubahan EYD ini akan disinkronkan dengan perubahan KBBI di Oktober mendatang,” tutur dia.
 

 

(REN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan