Suara.com – Salah satu isu utama dalam pembangunan nasional, khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia, ialah isu gender yang muncul karena adanya ketimpangan gender yang mengakibatkan diskriminasi terhadap pihak tertentu dalam hal akses dan kontrol atas sumber daya, kesempatan, status, hak, peran, dan penghargaan. Isu ini telah menjadi perhatian pemerintah dan demi mendukung kesuksesan pembangunan di berbagai bidang, pemerintah pun menyusun strategi pengarusutamaan gender (PUG) yang dimasukkan ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di seluruh aspek kehidupan dan pembangunan nasional.

PUG sendiri merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan lewat kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan masyarakat berdasarkan latar belakang, seperti jenis kelamin, usia, kondisi, fisik, sosial-ekonomi, suku bangsa, agama, dan kepercayaan.

Implementasi PUG telah tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan semua pimpinan kementerian/lembaga, baik pusat maupun daerah, untuk mengintegrasikan aspek gender dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsinya.

Atas hal ini, PUG menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah dan diperlukan sebagai alat yang dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel untuk seluruh penduduk.

Baca Juga:
Pemkot Yogyakarta Buka Peluang Skuter Listrik Dapat Beroperasi di Tempat Wisata

Di Bea Cukai, PUG pun mendapat perhatian khusus. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pihaknya terus meningkatkan komitmen dan menerjemahkan PUG dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Selain itu, instansi ini juga berupaya meluruskan konsep yang kerap disalahartikan masyarakat, yang menyatakan bahwa gender sama dengan jenis kelamin.

Padahal gender tidak didasarkan pada perbedaan biologis, melainkan berkaitan dengan perbedaan peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang perlu dikelola agar tak menjadi penghalang untuk dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam pembangunan nasional.

Strategi PUG yang diadopsi Bea Cukai pun tidak hanya fokus pada kesetaraan laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga termasuk memperhatikan kelompok sosial lainnya, seperti lansia, anak, kaum disabilitas, dan mereka yang berkebutuhan/kesulitan khusus (social inclusion). PUG ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses tiap penduduk.

“Kami berupaya mengeluarkan kebijakan yang memenuhi kriteria responsif gender yaitu yang mengakomodasi kebutuhan, permasalahan, pengalaman, dan apirasi laki-laki dan perempuan, termasuk kaum yang rentan seperti lansia, disabilitas, anak-anak, dan mereka yang berkebutuhan/kesulitan khusus (social inclusion), menghasilkan kebijakan yang bersifat layanan/customer’s perspective, dan mengurangi kesenjangan peran antara laki-laki dan perempuan. Melalui kebijakan responsif gender, Bea Cukai berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan agar tercipta keadilan untuk semua pihak,” ujarnya, Senin (1/8/2022).

Implementasi PUG di Bea Cukai sudah dimulai sejak tahun 2015 melalui kegiatan pembinaan oleh Kantor Pusat Bea Cukai kepada seluruh satuan kerja vertikalnya. Seluruh kegiatan PUG dimonitor melalui pengisian SIPEGIKU dan dievaluasi menggunakan GEOAT (Gender Equality Organizational Assessment Tools) yang disusun oleh WCO (World Customs Organization), yaitu alat evaluasi terhadap implementasi PUG yang sudah berjalan dan disusun berdasarkan karakteristik tugas dan fungsi administrasi kepabeanan.

Baca Juga:
Perwal Larangan Skuter Listrik Tak Segera Terbit, Pemkot Jogja Beri Penjelasan Ini

Instansi ini juga telah melakukan analisis kesenjangan gender melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya, baik kepada pihak eksternal maupun internal, yang kemudian dibuatkan Gender Analysis Pathway (GAP) dan direncanakan kebijakan solusinya.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan