kabinetrakyat.com – Simak langkah berikut untuk menonton siaran televisi TV digital tanpa Set Top Box ( STB ).

Pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off ( ASO ) di 222 kab/kota, termasuk Jabodetabek akan dilakukan pada Rabu, 2 November 2022.

Adapun, delapan kota/kabupaten di empat wilayah siaran sudah lebih dulu melakukannya pada bulan April lalu.

Namun, ASO 2 November besok tidak total sebagaimana yang diminta dalam UU Cipta Kerja.

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan masih terdapat 292 kab/kota yang akan dilakukan ASO .

Nantinya, ASO 292 kab/kota tersebut dilakukan sesuai kesiapan-kesiapan wilayah.

Johnny mengatakan terkait ASO 2 November keseluruhan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah akan tersedia, baik yang disiapkan oleh penyelenggara MUX yaitu televisi-televisi swasta yang sudah memiliki lisensi maupun pemerintah.

Staf khusus Menkominfo Rosarita Nike Widiastuti mengungkapkan alasan mengapa perlu bermigrasi ke siaran TV digital.

Ada dua alasan yang dikemukakan, pertama agar publik mendapat siaran berkualitas. Alasan kedua, siaran digital lebih efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi.

“Dengan penataan ulang, akan ada internet berkecepatan tinggi,” ucap Rosarita, dikutip dari Antara, Selasa, 1 November 2022.

Nonton siaran TV digital tanpa menggunakan set-top-box ( STB )

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, untuk bisa menonton siaran televisi digital, pastikan jika daerah tempat tinggal sudah terdapat siaran televisi digital.

Jika sudah, silakan cek menu perangkat TV digital yang terletak di bagian atas layar. Setelah itu akan muncul tiga pilihan kategori, pilih kategori televisi.

Lalu, masukkan model tv yang dimiliki. Dalam TV digital, nama model tv akan tersedia.

Adapun, TV digital sudah mendukung DVBT2. Sehingga tidak perlu lagi memakai alat tambahan Set Top Box ( STB ) untuk menangkap sinyal digital.

Cara mengetahui TV digital atau TV analog

Diketahui TV digital sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Dengan kata lain, TV yang belum dilengkapi dengan DVBT2 adalah bukan TV digital. Untuk mengetahui TV yang dimiliki sudah dilengkapi DVBT2, dapat mengikuti langkah berikut:

-Akses laman siarandigital.kominfo.go.id-Pilih menu “Perangkat TV Digital “-Pada menu “Pilih Kategori” klik “Televisi”-Isi merek TV beserta model atauapun tipe-nya-Jika merek TV dan tipe merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul-Jika TV tidak terdaftar maka akan muncul pesan: “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Apabila TV yang dimiliki belum dilengkapi dengan DVBT2 masyarakat tidak perlu mengganti televisinya melainkan cukup memiliki Set Top Box ( STB ).

Berikut nama perangkat STB yang dapat dipakai sebagaimana rekomendasi dari Kominfo.

POLYTRON PDV 610T2NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HDPOLYTRON PDV 600T2ICHIKO 8000HDAKARI ADS-2230AKARI ADS-210AKARI ADS-168VENUS BrioPOLYTRON PDV 620T2POLYTRON PDV700T2***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan