kabinetrakyat.com – Bharada E atau Richard Eliezer mengungkapkan bahwa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat berinisiatif mengangkat istri Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo , Putri Candrawathi saat berada di rumah Magelang , Jawa Tengah, 4 Juli 2022.

Bharada E mengungkapkan, awalnya Brigadir J memanggil dirinya. Lalu, mengajaknya untuk mengangkat Putri dari sofa di lantai 1 menuju ke lantai 2.

“Terus saya tanya, “kenapa bang?” kata Richard di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

“Chad bantu abang angkat ibu ke lantai 2,” lanjutnya menirukan suara Brigadir J.

“Kami berdua masuk yang mulia. Sampai di ruang tamu ada Susi, saya lihat ada Susi dan Kuat,” imbuhnya.

Lantas, hakim menanyakan Bharada E, apa yang saat itu dilakukan Putri.

Bharada E menjawab bahwa Putri memang sedang berbaring di sofa. Sementara, Susi dan Kuat sedang berdiri di dekat Putri.

“Lagi berdiri dekat ibu, baru ada sofa saya lihat ibu berbaring di sofa. Terus Bang Yos bilang ‘ayo Chad bantu’. Bang Yos sudah di samping ibu, ‘ayo Chad bantu ngangkat’,” ucap Bharada E.

Namun, Bharada E tidak membantu Brigadir J mengangkat Putri. Sebab, ia melihat Putri menggerakan tangan seolah tidak ingin diangkat.

“Waktu itu saya melihat ibu, ibu menggerakan tangan ke saya, langsung mengartikan ‘wah kayaknya ibu tidak mau diangkat’. Jadi saya mundur,” ucapnya.

Sementara itu, menurutnya, Brigadir J tetap hendak mengangkat Putri. Namun, ditepis.

Bharada E juga mengaku tidak mengetahui niat Brigadir J saat mengangkat Putri itu.

“Baru saya lihat almarhum memang mau angkat ibu tapi ditepis sama ibu,” kata Bharada E.

“Saya tidak tahu yang mulia,” imbuh Bharada E saat hakim menanyakan niat Brigadir J mengangkat Putri.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Bharada Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan