kabinetrakyat.com – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag)menggalakkan prekonsepsi sebelum menikah dan sebelum melahirkan untuk cegah stunting.

“Kami ada program baru bersama dengan Kementerian Agama, semua yang mau nikah harus diperiksa dulu jangan hanya di konseling. Kalau menolak diperiksa jangan dinikahkan,” ucap Hasto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, SeninPemeriksaan ini bisa berupa pemeriksaan kesehatan seperti berat badan ideal untuk persiapan hamil, dan status kadar darah merah dalam tubuhnya agar sehat saat menikah dan siap hamil.”Jika HB-nya kurang dari 11,5 lebih baik makan tablet tambah darah dulu jangan hamil. Nikah boleh tapi jangan hamil dulu,” ucap Hasto.Hasto juga mengatakan, untuk mencegah stunting bisa juga dilakukan dengan mengatur jarak kehamilan. Ini berguna untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

“Kita tahu angka kematian ibu kita masih tertinggi di Asia tenggara, juga kita ingin mencapai target angka kematian ibu dan bayi di tahun 2030 dari SDGs (Sustainable Development Goal),” ucap dokter kandungan ini.Selain mengatur jarak kehamilan, Hasto juga berpesan bagi wanita karir yang sudah mendekati usia 30 tahun untuk segera menikah, karena pada usia tersebut termasuk risiko tinggi untuk hamil.”Ya jangan lebih dari 35 tahun, itu masuk risiko tinggi. Jangan kurang dari 3 tahun jaraknya, yang terakhir jangan terlalu banyak. Tentu dua anak itu lebih sehat,” ucap Hasto.Sebelumnya pada Maret 2022, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pranikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin.Acara tersebut berlangsung di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan