Bukti Terbaru ‘Kiamat’ Kantor Cabang Bank RI Semakin Terlihat

kabinetrakyat.com – Transaksi keuangan yang biasanya harus mendatangi kantor cabang perlahan-lahan mulai ditinggalkan. Para nasabah mulai kanal digital seperti m-banking dalam melakukan transaksi.

Tak hanya itu, penggunaan Automatic Teller Machine (ATM) pun terkesan semakin berkurang. Hal ini ditandai dengan tingginya penggunaan transaksi online.

Berdasarkan temuan Bank Indonesia (BI) nilai transaksi uang elektronik per Agustus 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 43,24% (year on year) dengan nilai mencapai Rp 35,5 triliun.

Adapun nilai transaksi digital banking meningkat 31,40% (yoy) menjadi Rp 4.557,5 triliun sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat atau lebih tinggi dibandingkan realisasi pada Juli 2022 yang mencapai Rp 4.359,7 triliun.

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mengalami peningkatan 34,72% (yoy) menjadi Rp 722,5 triliun.

“Di tengah tantangan tekanan inflasi, transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya ekspektasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dikutip, Sabtu (8/10/2022).

Selain itu, ‘kiamat’ juga akan terjadi pada nomor rekening bank karena nomor tersebut akan berganti menjadi Payment ID.

Hal ini terlihat dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Bank sentral akan mengarahkan untuk modernisasi infrastruktur sistem pembayaran ritel yang efisien dan aman, yakni dengan pemanfaatan teknologi terkini.

“Konfigurasi sistem pembayaran ritel Indonesia saat ini belum cukup memadai dalam menjawab tantangan di era digital,” tulis BI.

Inisiatif tersebut diharapkan bisa merespons kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam melakukan transaksi secara digital.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan