Table of contents: [Hide] [Show]

Telset.id – Kementerian Kominfo menggelar program Migrasi TV digital, yang mewajibkan Anda migrasi ke siaran TV digital. Untuk itu Anda harus memasang Set Top Box (STB) ke perangkat televisi. Berikut ini cara pasang STB ke perangkat TV.

Seperti kita tahun bahwa sejak akhir April 2022, pemerintah mulai melaksanakan kebijakan Analog Switch Off (ASO), atau mematikan layanan siaran TV analog secara bertahap.

Kebijakan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Kebijakan migrasi kel TV digital dilakukan dalam 3 tahap. tahap pertama dimulai pada tanggal 30 April 2022 pukul 24.00 WIB. Tahap kedua dilaksanakan pada tanggal  31 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022.

BACA JUGA: 

Dengan adanya kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk menggunakan Set Top Box (STB), agar televisi bisa menangkap siaran TV digital. Pemerintah sendiri telah memberikan STB gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.

Sementara bagi yang lain diminta untuk membeli STB sendiri di toko online atau aplikasi belanja online. Adapun terdapat beberapa keuntungan yang diperoleh ketika mengakses siaran TV digital.

Misalnya pengguna bisa mendapatkan siaran yang lebih jernih dan stabil, serta dapat menerima siaran dari TV nasional dan TV lokal. Apalagi cara pemasangan STB TV Digital juga tidak sulit.

Cara Pasang STB TV Digital 

STB TV Digital

Sebelum memasang STB TV digital, pastikan Anda sudah memiliki perangkat STB TV digital. Jika belum silakan beli di toko retail atau e-commerce yang ada.

BACA JUGA: 

Apabila sudah memilikinya, berikut ini cara mudah pasang STB TV digital di perangkat televisi.

  • Nyalakan perangkat TV dan masuk ke mode AV.
  • Sambungkan STB ke listrik melalui adaptor, dan pasang STB ke port audio video televisi.
  • Pasang kabel perangkat STB  merah ke port warna merah dan kabel putih ke port putih. Sedangkan hubungkan kabel warna kuning ke port berwarna hijau yang ada di televisi.
  • Cara pasang STB TV digital berikutnya adalah hubungkan kabel antena TV ke port STB yang bernama ANT-IN.
  • Setelah semua kabel sudah terhubung, nyalakan STB menggunakan bantuan remote control.
  • Ketika sudah nyala, Anda bisa mengatur bahasa, resolusi gambar, serta kode pos. Pastikan bahwa kode pos yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor kode pos yang sama dengan alamat yang saat ini sedang ditinggali.
  • Kalau kode pos sudah terisi, silakan tekan tombol Pencarian Otomatis.
  • Nantinya STB akan secara otomatis mencari frekuensi yang menjangkau wilayah pengguna. Saat proses pemindaian selesai, pengguna bisa langsung menikmati puluhan channel siaran TV digital yang tersedia.

itu tadi informasi mengenai cara pasang STB untuk mendapatkan siaran TV digital. Semoga informasi ini bermanfaat, sehingga Anda bisa segera menyaksikan siaran TV digital di layar televisi Anda. [NM/HBS]

 

Artikel ini bersumber dari telset.id.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan