Cegah PMK, Pemkab Lombok Tengah Minta Tambahan Dana Rp1,4 Miliar untuk Beli Obat

Suara.com – Pemkab Lombok Tengah, NTB, kembali mengajukan tambahan dana Rp1,4 miliar. Uang itu disebut untuk pengobatan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kita telah mengajukan dana Rp1,4 miliar melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk pembelian obat,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman di Praya, NTB, Sabtu (2/7/2022).

Lalu menuturkan, dana awal Rp70 juta yang diberikan melalui BTT tersebut telah habis digunakan untuk pengobatan masal yang telah dilakukan secara gratis di beberapa desa yang populasi sebaran kasus PMK cukup tinggi.

Total ternak yang telah diberikan untuk pengobatan tersebut kata Lalu, sekitar 1.200 ekor dari obat yang dibeli menggunakan dana Rp70 tersebut.

Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur

“Obat itu habis, sehingga kita ajukan kembali dana Rp1,4 miliar untuk pembelian obat tambahan,” katanya.

Lebih dari 20 Ribu Kasus

Berdasarkan data sementara hingga saat ini total kasus PMK di Lombok Tengah secara kumulatif mencapai 20.055 ekor baik itu sapi, kerbau dan kambing. Dari puluhan ribu ekor ternak yang terkena wabah PMK tersebut, sebanyak 9.876 ekor telah sembuh setelah dilakukan pengobatan secara medis maupun tradisional.

“Sisanya yang masih sakit atau terkena PMK sekitar 11 ribu ekor,” katanya.

Ia mengatakan kasus PMK saat ini terus melonjak, sehingga pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Lombok Tengah sebagian daerah wabah PMK.

Baca Juga:
Hewan Ternak Sembuh dari PMK di Kalbar Diklaim Meningkat, Ini Buktinya

Dengan adanya penetapan tersebut, semua pasar hewan hingga saat ini belum bisa dibuka kembali atau masih tetap ditutup untuk mencegah penyebaran wabah PMK tersebut.

Kemudian untuk mencegah penyebaran wabah PMK, pemerintah daerah telah mulai melakukan kegiatan vaksinasi tahap pertama dan pengobatan masal kepada ternak yang terkena PMK.

“Pergerakan ternak itu masih diperketat dengan menutup pasar hewan,” katanya. (Antara)


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan