Disebut Cat Rumahnya Berlapis Emas, Bos Maswindo Buka Suara!

kabinetrakyat.com – Perusahaan kontraktor kondang, PT Maswindo Bumi Mas tengah mendapat sorotan publik lantaran terjerat kasus proyek mangkrak hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri dan digugat PKPU. Yang sempat membuat publik semakin heboh lantaran sang CEO, Aswin Yanuar, merupakan crazy rich Surabaya dengan rumah yang disebut berlapis emas.

SosoSosokng Aswin Yanuar banyak dikenal publik sebagai mantan artis ibu kota yang kini beralih profesi sebagai seorang pebisnis dengan harta melimpah. Rumah berlapis emas ini pun sempat diliput oleh beberapa media di masa lampau.

Dalam acara crazy rich Trans TV salah satunya, dikatakan Aswin memiliki total aset dan kekayaan hingga ratusan miliar rupiah. Dikatakan juga bahwa saat ini dirinya sudah memiliki 500 anak perusahaan dan 500 ribu karyawan.

Pemilik Maswindo itu diketahui tinggal di sebuah rumah seluas 1.000 meter persegi dengan 2 lantai yang cat rumahnya dilapisi dengan emas dan kristal swarovski asli sebagai ornamen. Harga rumah itu ditaksir mencapai Rp 8,5 miliar.

Namun beberapa waktu lalu, Aswin menepis informasi tersebut. Saat dihubungilewat saluran telepon, Aswin mengatakan rumahnya tidak berlapis emas. Dijelaskannya, beberapa bagian pada rumah tersebut memang hasil dari bahan bangunan berupa serbuk emas. Namun hal tersebut hanya penamaan belaka.

“Rumah lapis emas yang mana? Rumah yang saya tempati? Bukan. Itu namanya aja serbuk emas, bukan dari emas murni,” katanya kepada, Kamis (9/2/2023).

Di sisi lain, Aswin mengatakan, rumah tersebut kini telah masuk ke dalam daftar aset yang akan dijualnya demi melunasi utang-utang Maswindo. Adapun alasan dirinya memilih rumah tersebut untuk dijual ialah karena termasuk ke dalam salah satu aset dengan nilai paling besar. Ia juga memprediksikan, aset ini termasuk aset yang akan cepat laku.

“Itu rumah saya jual untuk beresin utang Maswindo. Mana yang cepat laku kalau punya aset Rp 300 miliar, total tagihan hanya Rp 50 miliar,” kata Aswin.

“Mana yang cepat duluan. Supaya masalah ini cepat selesai. Saya rugi nggak apa-apa, saya kan masih bisa cari uang lagi. Terbukti kok kalau saya mantan jutawan, ya bisa tetap jadi jutawan,” lanjutnya.

Aswin terseret dua perkara besar. Cek halaman berikutnya.

Aswin telah terseret ke dalam dua perkara besar, antara lain gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan laporan ke Bareskrim Polri.

Dalam perkara PKPU, ditaksir utang Aswin mencapai Rp 30-50 miliar. Sementara untuk yang dilaporkan ke Bareskrim, disebut-sebut utangnya mencapai lebih dari Rp 29 miliar. Aswin pun menjaminkan aset pribadinya atau prorata parte ke PN Surabaya sejumlah Rp 130 miliar demi membayar utang yang diajukan para kreditur.

“Jadi homologasi saya itu bisa dibilang yang terbaik. Karena apa? Total tagihan kreditur Rp 30 miliar (terverifikasi). Terus yang saya berikan ke pengadilan atau pengurus itu Rp 130 miliar. Aset saya senilai Rp 130 miliar,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, apabila dalam masa grace period 6 bulan aset yang totalnya mencapai Rp 130 miliar itu ada yang laku terjual, persoalannya utang-piutang ini pun bisa langsung terselesaikan dan langsung masuk ke rekening paguyuban klien penggugat atau rekening tim likuidasi.

Sebagai tambahan informasi, Maswindo tengah banyak disoroti lantaran kasus mangkrak hingga penundaan kewajiban pembayaran. Akibat perkara ini, para konsumen dan kepala cabang sampai ada yang melaporkannya ke Bareskrim Polri dan ada juga yang menggugat PKPU.

Seperti Pengacara sekaligus kuasa hukum korban Maswindo, Sapto Dewi Trianawati, yang melaporkannya ke Bareskrim Polri. Ia menaungi 39 pihak yang merupakan mitra cabang Maswindo, total kerugian saat itu ditaksir Rp 29 miliar. Seiring berjalannya waktu, kliennya pun bertambah.

“Saya saat itu mengajak klien-klien saya lapor (Bareskrim) di posisi 39 kepala cabang, belum ada konsumen, di 16 Desember 2022. Dengan 39 cabang itu, nominal kerugian capai Rp 29 miliar,” katanya, saat dihubungi, Selasa (7/2/2023).

Jumlahnya pun kini bertambah menjadi 59 orang. Dari jumlah tersebut, 7 orang di antaranya merupakan konsumen Maswindo dan 52 sisanya kepala cabang mitra Maswindo. Setelah laporan mencapai 59 orang korban, belum dihitung lagi berapa total kerugiannya. Yang pasti, jumlah ini naik drastis dari angka Rp 29 miliar.

Sementara itu, para konsumen pemohon PKPU dinaungi oleh Lambok selaku kuasa hukumnya. Lambok mengatakan, kalau ditotal-total dari keseluruhan kreditur, utang Aswin mencapai Rp 50 miliar. Kini, 90% krediturnya pun telah menyepakati persyaratan perdamaian alias homologasi di PKPU.

“Kreditur tetapnya cuman 93-an yang sudah terverifikasi, yang piutang tetap. Tapi ada juga yang belum terverifikasi, kurang lebih 60 kreditur dengan piutang Rp 20 miliaran lagi. Jadi total utang Maswindo dengan kreditur yang terverifikasi maupun belum, kemungkinan mencapai Rp 50 miliar,” katanya, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/2/2023).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan