Suara.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih bungkam soal isu jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan, saat ditanya awak media, ia enggan memberikan jawaban.

Pertanyaan tersebut dilontarkan awak media kepada Anies, setelah menutup acara Djakarta Festival di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut diadakan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta.

Awalnya setelah acara, Anies ditanya mengenai kegiatan ini oleh awak media. Sambil terus berjalan, Anies mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan kesempatan kepada para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Bagus sekali. Ini kesempatan bagi UMKM, mikro, ultra-mikro, terdapat kesempatan menjangkau pasar baru, dan diselenggarakan oleh Kadin DKI Jakarta secara cuma-cuma sehingga tidak memberikan beban kepada mereka (UMKM),” ujar Anies di lokasi pada Minggu (28/8/2022).

Baca Juga:
Geger Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, DPRD Usul Pembentukan Pansus Pekan Depan

Setelah itu, Anies melayani ajakan swafoto atau selfie para pengunjung yang ada di lokasi. Sambil berfoto bersama warga, Anies ditanyai soal isu jual beli jabatan.

Namun, Anies tak memberikan jawaban apapun dan masih terus meladeni ajakan selfie. Bahkan begitu ajakan selfie selesai, Anies langsung masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, bakal menanggapi serius soal isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ia bahkan bersama Komisi A berencana mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) soal kepegawaian.

Mujiyono menjelaskan, isu jual beli jabatan disampaikan Anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono saat rapat komisi. Dalam pertemuan itu, direkomendasikan untuk pembentukan pansus dan akan diajukan ke pimpinan dewan pekan depan.

“Saat rapat waktu itu, Komisi A (DPRD DKI Jakarta) mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk pansus kepegawaian. Setelah ini, pekan depan akan diajukan ke pimpinan. Prosesnya sampai sekitar dua minggu lagi, kira-kira,” ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga:
Wagub Riza Jawab Isu Jual Beli Jabatan Di Pemprov DKI

Namun, pembentukan Pansus lebih tepatnya masih menunggu penjadwalan dari pimpinan dewan. Tim ini akan dibentuk lewat rapat paripurna yang dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan