TRIBUNWOW.COM – Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri selama berlangsungnya penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menugaskan Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengganti posisi kosong tersebut.

Keputusan ini disambut baik oleh aktivis senior Bursah Zarnubi yang menilai tindakan tersebut tepat dilakukan dalam kondisi saat ini.

Baca juga: Bukan Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Baru Kasus Kematian Brigadir J

Pasalnya, selain menjaga proses penyelidikan berlangsung lancar, juga untuk meningkatkan kepercayaan publik pada institusi Polri.

“Penonaktifan itu sudah tepat. Guna menjamin transparansi penyelidikan peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam,” ujar Bursah Zarnubi seperti dilaporkan Tribunnews, Senin (18/7/2022).

“Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri selama ini, tetap terjaga.”

Dilaporkan sebelumnya bahwa Kapolri telah resmi mengumumkan penonaktifkan Ferdy Sambo.

”Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,” terang Listyo Sigit melalui keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

”Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses.”

Dukung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Buntut Kasus Brigadir J, Aktivis: Kepercayaan Publik Terjaga
Dari kiri ke kanan: Putri Candrawati selaku istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Sambo. Istri Irjen Sambo diketahui sempat dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum akhirnya Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase YouTube Tribunnews.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Adapun alasan pencopotan jabatan tersebut adalah karena masif-nya desakan masyarakat.

Selain itu juga untuk menghindari polemik dan spekulasi yang dapat mengganggu jalannya proses investigasi.

“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan,” terang Listyo Sigit.

Ia pun menunjuk Gatot Eddy yang merupakan ketua tim khusus bentukannya untuk sementara mengambil alih tugas Kadiv Propam.

Hal ini ditujukan antara lain agar perkembangan penyelidikan dapat dibagikan secara transparan.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan