FTX Sam Bankman-Fried Bangkrut Makan Korban, Ini Buktinya

kabinetrakyat.com – BlockFi jadi korban keruntuhan bursa kripto FTX milik Sam Bankman-Fried. Perusahaan kripto itu baru saja mengajukan status bangkrut ke pengadilan Amerika Serikat (AS).

BlockFi mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di pengadilan untuk Distrik New Jersey. Dalam pengajuan, diindikasikan perusahaan memiliki 100 ribu kreditur dan kewajiban serta aset dari US$1 miliar-US$10 miliar.

Selain itu BlockFi menyatakan mendaftarkan pinjaman senilai US$275 juta pada FTX US, dengan uang tersebut belum terlunasi. Anak perusahaan BlockFi juga melakukan proses kebangkrutan bersamaan kepada pengadilan di AS.

“BlockFi menantikan proses transparan yang mencapai hasil terbaik untuk semua klien dan pemangku kepentingan lainnya,” ucap Mark Renzi dari penasihat keuangan BlockFi, Berkeley Research Group, dikutip CNBC Internasional, Selasa (29/11/2022).

BlockFi juga telah menghentikan penarikan simpanan pelanggan. Perusahaan itu juga mengaku memiliki eksposur signifikan pada FTX dan saudaranya Alameda Research.

“Kami punya eksposur yang signifikan pada FTX dan entitas korporat terkait yang mencakup kewajiban pada kami oleh Alameda, aset yang dimiliki FTX.com dan jumlah yang belum ditarik dari batas kredit kami dengan FTX.us,” ujar BlockFi.

Mengutip sejumlah sumber, CNBC Internasional menyebutkan perusahaan telah mulai berbicara dengan profesional restrukturisasi tak lama setelah FTX mengajukan status bangkrut.

Sebelumnya FTX pernah meningkatkan fasilitas kredit dari US$250 juta menjadi US$400 juta (Rp 6 triliun). Namun saat itu eksekutif BlockFi menyebutkan perusahaan belum menariknya dan mengoperasikan seluruh produk dan layanan secara normal.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan