kabinetrakyat.com – Dari hasil referendum total suara yang masuk sekitar 74.01 persen dari seluruh suara rakyat Kuba. Dimana, 66.87 persen memilih setuju untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Kemudian, 33.13 persen memilih tidak setuju sepeti yang dilansir oleh havanatime berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dewan Pemilihan Nasional.

Pelegalan pernikahan sesama jenis ini termasuk ke dalam peraturan yag direformasikan dalam New Family Code. Peraturan ini selain menaungi legalnya pernikahan sesama jenis, juga menaungi peraturan yang memperbolehkan kehamilan surogasi dan memperbolehkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.

Seperti yang dilansir BBC, Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel saat memasukkan suaranya dia berekspektasi sebagian besar warga Kuba akan memilih Setuju pada saat pemilihan tersebut dan peraturan baru akan merefleksikan keberagaman penduduk, keluarga, dan kepercayaan.

Ada oposisi lain yang menolak dukungan pemerintahan tersebut. Pihak oposisi ini datang dari kalangan kaum konservatif, pengikut aliran Katolik dan Evangelikal, dan para oposisi pemerintah yang memilih tidak setuju sebagai hukuman atas kesalahan pengurusan ekonomi negara dan kurangnya kebebasan di dalam negeri.

Sabrina Hamdi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan