kabinetrakyat.com PIKIRAN RAKYAT – Hasil seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) Guru tahun anggaran 2022 mulai diumumkan pada hari ini, Kamis, 2 Februari 2023. Berdasarkan jadwal dari , diketahui mulai hari ini hingga 3 Februari 2023 merupakan pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK guru untuk pelamar kategori P1, P2, P3, dan P4.

P1 merupakan kategori pelamar rekrutmen PPPK guru 2022 yang sebelumnya pernah seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 yang kemudian nilainya memenuhi ambang batas.

Sementara itu, P2 adalah pelamar rekrutmen PPPK guru 2022 yang telah terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) dan tidak termasuk dalam kategori P1.

Kemudian, P3 merupakan kategori untuk guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah. Selain itu, pelamar dalam kategori P3 harus sudah aktif mengajar minimal selama tiga tahun atau setara dengan enam semester yang tercantum pada Dapodik.

Sedangkan, pelamar yang termasuk dalam kategori P4 adalah pelamar umum yang merupakan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang telah terdaftar dalam database di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau di Dapodik.

Terkait dengan pengumuman rekrutmen tersebut, para guru honorer dan swasta yang telah mendaftarkan diri dalam rekrutmen itu dapat mengecek pengumuman rekrutmen melalui website yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN RI). Adapun, berikut cara mengecek pengumuman tersebut;

1. Kunjungi 2. Klik ikon berbentuk ikon tiga garis yang berada di bagian pojok kanan atas

3. Pilih menu Login

4. Masukkan NIK dan password, kemudian klik pilihan Masuk

5. Setelah itu, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul.

Baca Juga: Nunung Srimulat Idap Kanker Payudara, Tiap Malam Menangis hingga Takut Dijemput Ajal

Selain melalui website BKN, para pelamar juga dapat mengecek pengumuman rekrutmen tersebut melalui situs Kemdikbud, dengan cara berikut ini;

1. Kunjungi situs

2. Klik ikon berbentuk ikon tiga garis yang berada di bagian pojok kanan atas

3. Pilih menu, kemudian pilih pilihan Pengumuman

4. Isikan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka

5. Kemudian, hasil administrasi akan muncul.

Sebagai informasi, setelah pengumuman rekrutmen PPPK guru tersebut, nantinya proses rekrutmen akan berlanjut dengan masa sanggah pada 4-6 Februari 2023 hingga usul penetapan NI PPPK pada 7-31 Maret 2023 mendatang.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan