kabinetrakyat.com – Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Ruas Tol Jakarta-Tangerang berkoordinasi dan atas diskresi Kepolisian akan melakukan penutupan lokasi putar balik (u-turn) di depan Gerbang Tol (GT) Karawaci 4 mulai 18 Februari 2023 pukul 00.00 WIB.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 6 Ayat 1 poin (a).

Aturan tersebut menyebutkan bahwa jalan tol harus mempunyai spesifikasi tidak ada persimpangan sebidang dengan ruas jalan lain atau harus mempunyai spesifikasi jumlah jalan masuk dan jalan keluar ke dan dari jalan tol dibatasi secara efisien dan semua jalan masuk dan jalan keluar harus terkendali secara penuh.

Pgs Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Aprimon mengatakan, penutupan lokasi putar balik ini juga dilakukan sebagai langkah pembatasan kendaraan yang dapat memasuki jalan tol atau akses jalan tol yaitu hanya kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

“Saat ini lokasi putar balik di depan GT Karawaci tersebut dilintasi oleh kendaraan mobil dan juga motor, padahal lokasi itu sudah masuk bagian dari jalan tol, hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 Pasal 38, bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” kata Aprimon dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).

Aprimon mengatakan, setelah penutupan lokasi putar balik tersebut, para pengguna jalan diimbau dapat menggunakan lokasi putar balik sebelum memasuki area jalan tol.

Ia mengatakan, untuk memastikan pengguna jalan dan masyarakat mendapatkan informasi dengan baik, Jasamarga Metropolitan Tollroad melakukan sosialisasi penutupan lokasi putar balik ini melalui spanduk, Dynamic Massage Sign (DMS), media sosial dan media konvensional.

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat penutupan ini. Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, memperhatikan peraturan berkendara dan berlalu lintas,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan