kabinetrakyat.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Johan Budi mengingatkan Menko Polhukam Mahfud MD , setelah pecahnya perdebatan panas di forum rapat dengar pendapat ( RDP ) bersama Komisi III DPR RI , pada Rabu, 30 Maret 2023.

Dia mengaku paham betul jika Mahfud sempat emosi di awal rapat. Mengingat keberadaannya dalam forum persis dikeroyok dengan pertanyaan dan pernyataan yang seolah memojokkan.

Namun, Johan Budi mengingatkan Menko Polhukam bahwa setiap orang memiliki ‘kotoran’ dan sisi gelap masing-masing. Dalam hal ini tak terkecuali semua pejabat penyelenggara pemerintahan di dalam maupun di luar ruang rapat.

“Saya memahami apa yang ada di perasaan Pak Mahfud ya sehingga di awal tadi agak ada emosi. Saya memahami itu, mungkin Pak Mahfud setelah mendengarkan apa yang terjadi ketika ada rapat Komisi III dengan PPATK,” kata dia, di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

“Tapi saya mengingatkan kepada kita semua, apakah itu anggota DPR Komisi III , maupun yang di depan kita ini Komisi III , Menko Polhukam , Kepala PPATK, semua itu punya kotoran, Pak, punya sisi gelap,” kata Johan Budi lagi.

Eks juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku berbicara lewat kaca mata pengalaman. Sepanjang kariernya, dia banyak menemukan banyak jenis ‘kotoran’ di tiap lembaga.

“Mungkin ketika kita berkuasa, tidak ada yang berani mengusik-ngusik itu. Saya oleh Allah SWT diberi kesempatan bekerja di lembaga yang saya jadi tahu banyak, Pak, tentang kotoran-kotoran orang, tapi saya simpan saja. Jadi, saya meminta teman-teman di Komisi III , jangan mengancam-ngancam, Pak Mahfud juga jangan mengancam-ngancam juga,” ujarnya.

“Tentu saya berdoa dan saya mengagumi Pak Mahfud, Pak Mahfud tidak di-reshuffle gara-gara ini. Karena saya mengenal banget Pak Mahfud ini lurus, sangat berani,” imbuh Johan Budi .

Menko Polhukam Mahfud MD terlibat perdebatan panas bersama anggota Komisi III DPR RI , khususnya Arteria Dahlan , Habiburokhman, dan Arsul Sani. Pasalnya, ketiga orang tersebut sebelumnya menuding Mahfud MD melakukan tindak pidana pembongkaran rahasia perkara Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), berkenaan dengan transaksi janggal Rp349 triliun.

Diberi kesempatan mengklarifikasi tuduhan di awal rapat dengar pendapat ( RDP ) oleh Ketua Komisi III DPR RI , Ahmad Sahroni, Mahfud MD mencecar balik ketiga oknum yang mempersoalkan sampai mengisyaratkan ancaman pidana baginya.

Mahfud MD mengatakan, jika logika Arteria Dahlan dipakai, maka Ketua Badan Intelijen Negara Budi Gunawan juga bisa diancam pidana karena mengetahui dan melaporkan informasi rahasia negara.

“Coba saudara Arteria Dahlan bilang seperti itu kepada Kepala BIN Pak Budi Gunawan, menurut Undang-Undang BIN Pasal 44 bisa diancam 10 tahun penjara, berani?” ujar Mahfud MD , pada RDP Komisi III DPR RI , Rabu, 29 Maret 2023.

“Pak Budi Gunawan adalah anak buah langsung Presiden Jokowi, bertanggung jawab pada Presiden, bukan ke Menko Polhukam , tapi setiap minggu selalu lapor secara resmi terkait info intelijen pada saya,” ujarnya.

Dia juga menegaskan posisinya sebagai Ketua Komite TPPU sudah lebih dari cukup untuk melangkah masuk mengurusi perkara ini, dan berbicara di depan publik. Terutama soal angka pasti penyelewengan uang negara.

“Saudara bilang apa dasarnya lapor ke ketua? Lho, saya ketua, jadi dia boleh lapor. Lho, kenapa? Saya ketua komite, diangkat Presiden, ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan saya tidak boleh tahu?” ujar Mahfud MD . ***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan