Kesulitan Pasokan Solar di Nganjuk-Petani di Kabupaten Nganjuk menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pasokan solar untuk mengoperasikan mesin pertanian mereka. Selain itu, mereka juga mengeluhkan prosedur yang rumit, di mana pembelian solar memerlukan surat pengantar resmi dari desa atau kelurahan. Kelangkaan solar ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan petani, yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut untuk menjalankan aktivitas pertanian mereka.

Beberapa petani di daerah tersebut melaporkan kesulitan dalam mendapatkan solar selama beberapa pekan terakhir. Hal ini berdampak langsung pada produktivitas pertanian, yang sangat memerlukan mesin-mesin untuk mengolah lahan dan merawat hasil panen.

Menanggapi keluhan ini, pihak Pertamina Jawa Timur menjelaskan bahwa pembelian solar tidak dapat dilakukan dengan langsung mengisi ke kendaraan di SPBU, untuk menghindari antrian yang mungkin mengganggu pengguna kendaraan umum lainnya.

Kabag Humas Pertamina Jatimbalinus Taufiq Kurniawan mengakui bahwa fenomena antrean pembelian solar terjadi di Nganjuk sejak awal November, karena adanya peningkatan industri sebelum momen natal dan tahun baru.

Taufiq Kurniawan menjelaskan bahwa stok solar di Nganjuk sebenarnya mencukupi, disuplai dari Surabaya, dengan stok minimal tujuh kali lipat dari konsumsi harian Jawa Timur. Namun, konsumsi meningkat karena aktivitas industri dan akhir tahun, yang menyebabkan antrean pembelian.

Ia juga menekankan bahwa barang selalu tersedia, namun pihak Pertamina perlu memastikan bahwa pembeli adalah petani yang membutuhkan, sehingga diperlukan surat rekomendasi sebagai syarat pembelian.

Terkait kekhawatiran petani mengenai persyaratan surat rekomendasi, Taufiq Kurniawan menjelaskan bahwa surat tersebut bertujuan untuk memfilter pembeli yang sebenarnya petani atau tidak. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan, seperti penjualan solar ke industri atau penimbunan.

Ia menekankan perlunya perlindungan terhadap petani dan nelayan dengan mengharuskan mereka mendapatkan surat rekomendasi dari kepala desa atau penyuluh pertanian.

Menyikapi jumlah kuota solar yang terbatas dan sebagai langkah pengaturan di akhir tahun, Taufiq menekankan bahwa SPBU harus mematuhi kuota yang telah ditetapkan berdasarkan usulan dari Pemda Nganjuk. Pihaknya juga mengimbau agar petani memahami situasi ini dan menggunakan solar dengan lebih efisien. Pihak Pertamina berharap adanya kerjasama dari semua pihak dalam menghadapi tantangan pasokan solar ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan