KPK Akan Gelar Forum Khusus Untuk Capres yang bersaing pada pemilihan presiden 2024, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, untuk menyampaikan visi misi mereka terkait pemberantasan korupsi. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan rencana tersebut di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis (14/12/2023).

Ghufron menyatakan bahwa KPK akan mengawal dan memastikan komitmen ketiga capres terhadap agenda pemberantasan korupsi. Forum yang direncanakan akan diselenggarakan pada Januari 2024, namun bukan sebagai ajang debat, melainkan sebagai wadah untuk para capres memaparkan visi misi mereka dalam upaya memberantas korupsi.

Capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo telah mengungkapkan sebagian visi misi mereka terkait pemberantasan korupsi dalam debat perdana di Kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023). Salah satu poin yang diangkat adalah usulan Ganjar untuk memiskinkan koruptor dengan merampas aset mereka dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Ganjar juga berkomitmen untuk mengirim pejabat korup ke Lapas Nusakambangan sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Menurutnya, korupsi telah merugikan keuangan negara sekitar Rp230 triliun selama 10 tahun terakhir, setara dengan pembangunan 27.000 puskesmas. Ganjar menggarisbawahi pentingnya pemimpin memberikan contoh hidup sederhana dan mendorong meritokrasi agar terhindar dari praktik jual-beli jabatan.

Anies Baswedan mendukung usulan Ganjar terkait RUU Perampasan Aset dan menyoroti perlunya revisi UU KPK agar lebih kuat. Selain itu, Anies berjanji memberikan imbalan kepada mereka yang membantu dan melaporkan kasus korupsi. Ia juga menekankan pentingnya gerakan antikorupsi sebagai upaya melibatkan seluruh rakyat, bukan hanya aparat penegak hukum.

Prabowo Subianto, sebagai capres nomor urut 2, setuju dengan Ganjar mengenai urgensi penanganan korupsi. Prabowo menegaskan bahwa korupsi merupakan pengkhianatan terhadap bangsa yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Ia juga menekankan perlunya penguatan lembaga seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, Ombudsman, BPK, BPKP, dan inspektorat di tiap kementerian untuk mengatasi korupsi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan