kabinetrakyat.com – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan bahwa korban perkosaan yang dilakukan empat pegawai Kementerian Koperasi dan UKM berinisial ND masih mengalami trauma.

“Korban masih mengalami trauma, dan saat ini juga masih dalam pendampingan LPSK dan juga pendampingan trauma psikologisnya,” ujar Edwin saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).

Korban sudah mulai bekerja di tempat lain dan tidak lagi berada di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Akan tetapi. dia mengatakan, dampak trauma masih bisa terlihat dari kepribadian yang disebut sangat berubah dari sebelum peristiwa perkosaan.

“Korban sebenarnya sudah bekerja di tempat yang lain tidak lagi di Kemenkop. Tapi memang korban menjadi pribadi yang berubah, jadi pribadi yang berbeda dari sebelum peristiwa,” ujar Edwin.

“Jadi sebelum peristiwa ini korban adalah orang yang cukup dekat dengan ibunya ada apa-apa dia cerita sama ibunya. Tapi pasca-peristiwa dia tidak dekat, jadi sangat sulit diajak komunikasi baik dengan keluarganya khususnya. Seperti orang yang tidak dikenal oleh keluarganya,” sambung dia.

Anggota LPSK lainnya Livia Istania Iskandar mengatakan, apa yang dialami korban merupakan ciri-ciri stres yang sering dialami korban kekerasan seksual.

Kondisi tersebut mengakibatkan korban sangat sulit terbuka pada orang lain.

“Itu ciri-ciri stres pasca-trauma, orang yang mendapat trauma psikologis akan sulit mempercayai orang lain. Dia sangat percaya hanya pada orang-orang tertentu saja, karena setelah peristiwa itu,” tutur Livia.

Diketahui, seorang pegawai perempuan Kemenkop UKM berinisial ND diperkosa empat rekan kerjanya saat perjalanan dinas di luar kota.

Pemerkosaan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019. Pelaku yang berjumlah empat orang diidentifikasi dengan inisial W, Z, MF dan N.

Kasus tersebut sempat diusut oleh kepolisian Bogor, tetapi berhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban dan meminta korban berdamai.

Keluarga pelaku juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang dan menarik laporan polisi korban.

Kepolisian Bogor pun mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban.

Akan tetapi, kasus ini kembali mencuat setelah pelaku Z yang dinikahkan oleh korban ND meminta bercerai.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan