Table of contents: [Hide] [Show]

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal menjadi masalah serius di Pegunungan Potolo, Desa Tanoyan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Keberlangsungan aktivitas PETI di daerah ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama karena minimnya respons dari Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Pemerhati Lingkungan, Ando Lobud, mengungkapkan bahwa sebagian besar lingkungan hidup dan ekosistem di lokasi PETI mengalami kerusakan parah.

Menurut Ando Lobud, kondisi pegunungan di Kabupaten Bolaang Mongondow sangat memprihatinkan setelah dijadikan lokasi tambang emas ilegal. Aktivitas tambang ini berlangsung sudah sekian lama, dan dampaknya sangat merugikan lingkungan. Hutan yang sebelumnya menjadi habitat berbagai flora dan fauna kini rusak parah, dibabat habis menggunakan alat berat seperti eksavator. Hal ini dilakukan untuk mengambil material tanah yang kemudian diolah menjadi emas melalui proses bak siraman yang dirancang oleh para penambang.

Proses pengolahan emas ilegal melibatkan penggunaan alat berat yang merusak ekosistem hutan. Tanah hasil penggalian kemudian diolah menjadi emas melalui proses bak siraman yang telah dirancang secara spesifik oleh para penambang. Kondisi hutan yang semula hijau dan lestari berubah menjadi pemandangan yang memprihatinkan, dengan pohon-pohon yang ditebang dan lahan yang terbuka secara besar-besaran.

Ironisnya, meskipun kondisi hutan sangat memprihatinkan akibat praktek PETI, belum ada tindakan maksimal yang diambil oleh pihak terkait, baik dari dinas terkait di pemerintah daerah, provinsi, maupun aparat kepolisian. Ando Lobud mengecam ketidakpedulian ini dan berharap agar pemerintah daerah, terutama Aparat Penegak Hukum, termasuk Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara, segera bertindak tegas terhadap pelaku tambang emas ilegal dan oknum yang diduga terlibat.

Pentingnya tindakan segera dalam menanggapi maraknya PETI di Pegunungan Potolo tidak bisa diabaikan. Pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen dalam melindungi lingkungan dan ekosistemnya. Aparat Penegak Hukum, terutama Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara, harus bekerja sama untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku tambang emas ilegal. Tidak hanya itu, penegakan hukum juga perlu dilakukan terhadap oknum yang terlibat dalam praktek PETI.

Kondisi lingkungan yang memprihatinkan memanggil semua pihak, terutama instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk bersatu dalam mengatasi masalah PETI. Dengan langkah-langkah konkret dan tegas, diharapkan dapat menghentikan aktivitas tambang emas ilegal dan memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pegunungan Potolo, Sulawesi Utara, menjadi ancaman serius terhadap lingkungan dan ekosistem. Kerusakan parah yang disebabkan oleh aktivitas tambang emas ilegal memerlukan respons cepat dan tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Hanya dengan kolaborasi yang efektif dan penegakan hukum yang konsisten, kita dapat melindungi lingkungan dan mencegah kehancuran ekosistem yang lebih lanjut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan