kabinetrakyat.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menganggap bahwa kecil kemungkinan Ibu Kota Negara ( IKN ) baru turut serta dalam Pemilu Serentak 2024.

Tito menyampaikan, pembentukan IKN melalui sejumlah sejumlah tahapan. Pertama, pembentukan badan otorita. Kedua, pembangunan infrastruktur. Ketiga, operasionalisasi pemerintahan.

“Rapat di pemerintah, operasionalisasi pemerintahan ditargetkan pertengahan 2024. Artinya, sebelum ada pemindahan itu maka DKI masih tetap sebagai Ibu Kota negara,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI, Rabu (31/8/2022).

“Kami lihat bahwa untuk pemilihan dapil untuk DPR RI untuk IKN dan spesifik DPD RI, ini baru tahap pembentukan otorita dan infrastruktur. Mana mungkin kita memilih DPR RI dan DPD-nya di Februari 2024 sementara pemerintahnya belum berjalan,” ujar dia.

Oleh karena itu, Tito berpendapat, IKN sebaiknya belum diikutkan dalam Pemilu Serentak 2024.

Sebagai gantinya, pengawasan atas pemerintahan IKN yang seharusnya dilakukan oleh DPRD provinsi dilakukan oleh Komisi II DPR RI.

Sebab, posisi Kepala Badan Otorita IKN telah diatur dalam Undang-Undang IKN sebagai pejabat setingkat menteri.

Tito mengatakan, daerah otonom baru (DOB) yang perlu diikutkan dalam Pemilu Serentak 2024 hanyalah daerah-daerah hasil pemekaran Papua.

Saat ini, ada 3 DOB baru yang sudah sah secara hukum, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, hasil pemekaran Provinsi Papua.

Selain itu, DPR RI sedang menggulirkan rencana pemekaran terhadap Provinsi Papua Barat dengan membentuk Papua Barat Daya.

“Saran kami dari pemerintah, kita cepat fokus pada itu, karena prinsipnya cepat, maka fokus pada apa keperluannya. Trigger-nya karena ada DOB,” ucap Tito.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan