kabinetrakyat.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak majelis taklim di Provinsi Bali untuk mendongkrak penerimaan zakat guna mendukung kesejahteraan sosial dan membantu masyarakat kurang mampu.

“Kami lakukan pendekatan kepada majelis taklim untuk sosialisasi sekaligus langsung melakukan penghimpunan zakat,” kata Sekretaris MUI Bali Ismoyo Soemarlan di Denpasar, Kamis.

Di Bali terdapat ratusan majelis taklim dari beragam komunitas mulai dari pencinta motor gede, komunitas hijab, hingga kalangan ibu-ibu.

Ada pun besaran zakat yang dapat dihimpun, kata dia, yakni sebesar 2,5 persen dari penghasilan.

Pengumpulan zakat oleh majelis taklim, kata dia, dapat dilaksanakan setelah mendapatkan mandat dari Badan Amil Zakat (Baznas) Bali.

Ia menambahkan di Bali terdapat 11 Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Bali Ujang Eddy Alminangkabawi mengatakan pihaknya membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masing-masing majelis taklim.

Selain di majelis taklim, untuk mengoptimalkan pengumpulan, zakat juga dihimpun dari masjid, mushala, hingga sekolah.

Ia pun mendorong kaum Muslimin untuk menyalurkan zakatkepada lembaga resmi seperti Baznas dan LAZ.

Untuk itu, ia mengajak lembaga yang mengumpulkan zakat untuk menuntaskan administrasi sehingga menjadi lembaga yang resmi.

“Kami sedang melakukan sosialisasi kepada lembaga yang memang mereka sudah jalan (melakukan pengumpulan) tapi belum urus administrasi, kami minta agar diperbarui,” imbuhnya.

Upaya mengajak majelis taklim itu dilakukan untuk menggenjot pengumpulan zakat di Bali mencermati mulai pulihnya ekonomi di Pulau Dewata setelah dihantam pandemi COVID-19 selama dua tahun.

Baznas Bali mengumpulkan sekitar Rp1,25 miliar zakat dari target Rp5 miliar pada 2022.

Meski belum mencapai target, namun capaian itu ada peningkatan dibandingkan pada 2021 yang mencapai sekitar Rp800 juta.

Dia menjelaskan zakat itu disalurkan ke lima program sosial di antaranya bantuan pendidikan bagi anak kurang mampu, bedah rumah tidak layak huni, bantuan bagi kaum duafa hingga kegiatan Islami lainnya.

Sedangkan pada 2023 pihaknya memiliki target penerimaan zakat mencapai Rp5 miliar yang hingga Februari 2023 sudah terkumpul sekitar Rp1,5 miliar.*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan