kabinetrakyat.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait klaim Partai Ummat yang disingkirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tak ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mahfud mengatakan, hal itu menjadi urusan KPU, bukan pemerintah.

“Ada parpol yang merasa dicurangi, saya juga tadi sudah dengar jumpa pers Pak Amien Rais yang merasa partainya dijegal. Nah, saudara itu sesuai dengan kesepakatan kita bernegara, itu urusan KPU, bukan urusan pemerintah,” kata Mahfud kepada wartawan usai memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.

Mahfud menjelaskan bahwa hasil reformasi menempatkan KPU sebagai lembaga negara yang independen.

Karena hal itulah, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah tidak ikut campur dengan urusan KPU.

Mahfud menyebut pemerintah baru bisa turun tangan apabila terjadi masalah yang sifatnya pelanggaran hukum.

“Tapi kalau mengatur partai yang boleh ikut, tidak boleh ikut, itu KPU sendiri. Kita pemerintah enggak boleh ikut-ikut,” ujar Mahfud.

Diberitakan, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapat informasi bahwa seluruh partai baru akan diloloskan oleh KPU pada 14 Desember kecuali Partai Ummat.

Amien menduga ada kejanggalan dari rencana itu. Apalagi, KPU disinyalir melakukan manipulasi dan kecurangan data verifikasi faktual untuk meloloskan partai-partai tertentu.

“Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bisa dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal,” kata Amien Rais dikutip dari tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa.

Amien juga menduga ada kekuatan besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.

“Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan