kabinetrakyat.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menawarkan pengelolaan air bersih di Pulau Bintan, meliputi Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan kepada investor.

“Investornya itu masih nasional, dari Jakarta. Sekarang sedang dilakukan pembicaraan dulu,” kata Asisten II Pemprov Kepri Luki Zaiman Prawira di Tanjungpinang, Senin.

Luki mengatakan pola investasi yang akan ditawarkan ke investor itu berupa kerja sama pengelolaan air bersih antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri selaku pengelola waduk dan investor.

“Jadi bukan swastanisasi, tapi kerja sama antara PDAM dengan pihak swasta,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, lanjutnya, tentu akan meringankan beban APBD untuk melakukan revitalisasi pelayanan air bersih di Pulau Bintan.

“Oleh karena itu akan kita bicarakan ke investor untuk melakukan pengelolaan air bersih ini dengan beberapa ketentuan,” ujarLuki.

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri Hendrija mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan air jangka panjang bagi masyarakat Pulau Bintan memerlukan anggaran sekitar Rp1,6 triliun. Anggaran itu diperuntukkan untuk membangun dam atau Bendungan Busung, Bintan.

Kemudian, katanya, dibutuhkan lagi anggaran sekitar Rp800 miliar untuk mengganti pipa air baru yang mengkoneksikan wilayah Gesek, Kawal, hingga Sei Enam di Bintan.

“Untuk jangka pendek diperlukan anggaran sekitar Rp200 miliar guna mengoptimalkan pipa air yang ada di Gesek, Bintan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan