kabinetrakyat.com – Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan sesaat sebelum menaiki bus yang membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi.

Hal tersebut juga dinyatakan oleh pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung.

“Ini tamparan bagi Pak Sigit, masa baru diangkat udah diberhentiin lagi bahkan dengan desain yang mendebarkan, jual beli narkoba,” ujar Rocky Gerung di kanal YouTube Rocky Gerung Official.

“Ini sebetulnya saya duga juga udah ada kasak-kusuk membersihkan secara sempurna bagian tertentu di kepolisian, pas yang kena duluan yang harus bertanggungjawab paling tinggi ya Pak Sigit,” tambahnya.

Menurutnya peritiwa penangkapan yang berlangsung tepat saat pemanggilan Presiden Jokowi bisa saja sudah direncanakan.

“Ini dibuat meomentumnya tepat, ada perencanaan menangkap Kapolda Jawa Timur bersamaan dengan pertemuan Polri,” imbunya lagi.

Lebih lanjut, penangkapan Kapolda ini juga menjadi titik balik di mana ingin menunjukkan bahwa Polri menangkap tanpa pandang bulu.

Namun kondisi tersebut juga memunculkan kebingungan publik dengan peristiwa besar di Polri yang datang secara bersamaan.

Hukuman Mati Diusulkan Buat Teddy

Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum mati Irjen Teddy Minahasa. Hukuman itu dirasa pantas atas aksi bejat aparat tersebut melakukan pengedaran narkoba.

“Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur yang menjual sabu sebagai barang bukti layak dihukum seberat-beratnya (mati). Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat,” kata Santoso dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Santoso mengatakan, Teddy sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

“Barang bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikan dan lain-lain terkait dengan proses hukum selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi,” kata dia.

Teddy secara jelas tidak menjaga nama baik Polri, selaku institusinya atas tindak pidana yang telah ia lakukan. Karena itu Santoso memandang pantas rasanya apabila jaringan narkoba Teddy Minahasa yang melibatkan anggota polisi lain maupun masyarakat sipil dihukum mati.

“Penerima barang bukti berupa sabu itu juga layak dihukum yang sama beratnya dengan Irjen Teddy M berikut jaringannya. Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar,” kata Santoso.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan