Suara.com – Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Nisaaul Muthiah meyarankan kepada pemerintah supaya anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk dimasukkan dalam bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) September 2022 mendatang.

Ia juga mewanti-wanti agar penyaluran bansos dilakukan tepat sasaran dan tepat guna. Hal itu diutarakan olehnya lantaran masih ditemukan adanya bansos yang tidak tepat sasaran pada masa pandemi Covid-19.

Nisaaul memberikan contoh kasus pada tahun 2021, berdasarkan beberapa studi termasuk TII menunjukkan bahwa data penerima bansos yang digunakan pemerintah masih data pada tahun 2014-2015.

Menurutnya, dalam waktu lima sampai enam tahun ada perubahan sosial ekonomi masyarakat yang terjadi.

Baca Juga:
Harga Telur Meroket, Pedagang di Bekasi Singgung Soal Bansos dari Pemerintah

“Padahal, dalam rentang waktu lima sampai enam tahun tersebut ada perubahan sosial ekonomi yang terjadi. Ada masyarakat yang pada tahun 2015 masuk kategori tidak mampu, namun pada tahun 2021 ekonominya sudah membaik, begitu pula sebaliknya,” ujar Nisaaul.

Apabila bansos yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima oleh orang yang membutuhkan, bantuan tersebut akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, menurutnya ketepatan sasaran penerima bansos akan berpengaruh pada ketepatan penggunaan bansos, termasuk yang akan dicairkan September mendatang.

“Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan apakah bansos yang disalurkan oleh pemerintah tepat sasaran atau tidak. Termasuk pada bansos yang baru akan dicairkan bulan September mendatang, yakni bansos untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu,” katanya.

Ia juga menyarankan Kementerian Sosial supaya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik dan kementerian/lembaga terkait untuk memberbaharui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara valid dan berkala.

“Dalam website DTKS tertera bahwa pada tahun 2019 hingga awal tahun 2020 terdapat pembaharuan secara berkala, tetapi masih adanya ketidaktepatan sasaran penerima bansos menunjukkan bahwa proses pembaharuan data dilakukan kurang valid. Ditambah lagi, sejak bulan Januari 2020 hingga saat ini juga belum terlihat ada pembaharuan DTKS lagi,” ujar Nisaaul.

Baca Juga:
Dapat Bansos dari Jokowi, Buruh Cuci Setrika di Sidoarjo: Merinding Awakku

Nisaaul mengapresiasi rencana Kementerian Sosial memperluas pemberian bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu dan menambah nilai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan September 2022 mendatang.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan