Perhatian! Kawasan Industri Terpadu Batang Butuh 28 Ribu Tenaga Kerja

Bandung: Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah, dalam beberapa tahun ke depan memerlukan setidaknya 28 ribu tenaga kerja terampil, sehingga pemerintah terus melakukan penguatan pekerja lokal untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
 
“Untuk kebutuhan tenaga kerja di sana sekitar 20.500-an orang. Dalam jangka panjang bisa 28 ribuan orang. Jadi ini yang harus kita siapkan. Bagaimana pekerja lokal tidak jadi penonton, tapi menjadi pekerja di daerahnya sendiri, ” kata Deputi II KSP Abetnego Tarigan pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang KITB di Kota Bandung, Jumat, 8 Juli 2022.
 
Abetnego mengatakan pihaknya saat ini serius mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal agar memenuhi kebutuhan industri di kawasan tersebut. Saat ini, kata dia, setidaknya sudah ada 10 investor yang siap beroperasi di KITB dan mereka bergerak di berbagai bidang.
 
“Kami akan terus lakukan upaya agar pekerja lokal bisa terserap. Tapi selama ini memang antara kebutuhan dan kesiapan perlu disiapkan. Ini yang terus kita dorong agar mereka punya skil sesuai kebutuhan.
 
Dia menjelaskan digelarnya FGD tentang KITB yang dilaksanakan di Kota Bandung ialah untuk mengetahui kebutuhan industri. Sehingga nantinya diharapkan tidak mendatangkan pekerja dari jauh dan mereka harus disiapkan soal soft skill, daya tahan, dan lainnya. “Nantinya mereka akan dilatih melalui pelatihan BLK, SMK, dan lainnya,” kata dia.
 

 

Sementara itu, Direktur Operasi & Teknik KITB Adler Manarissan Siahaan mengatakan, kawasan industri Terpadu Batang dengan branding ‘Grand Batang City’ ini merupakan fast growing company yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Adler mengatakan kawasan ini dengan total luasan 4.300 hektare yang dibagi menjadi 3 Klaster yakni Creation, Innovation dan Leisure.
 
“Saat ini, pada fase 1 ada 450 hektare dari klaster 1 sudah berhasil sold out dalam waktu kurang dari dua tahun. Terdapat 12 investor yang sudah berkomitmen. Tujuh investor di antaranya sudah melaksanakan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri di Grand Batang City,” kata dia.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(HUS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan