Perilaku Pengendara di Nganjuk Bakal Terpantau, Tim Gabungan Petakan Titik Pemasangan Kamera ETLE

SURYA.CO.ID, NGANJUK – Pemantauan perilaku berkendara di jalan raya lewat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau penindakan kelalulintasan secara elektronik, akan segera diberlakukan di Kabupaten Nganjuk. Rabu (10/8/2022), tim gabungan sudah melakukan survey lokasi pemasangan kamera ETLE di sejumlah titik di Kabupaten Nganjuk.

Hal itu seiring dengan rencana penerapan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.

Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Dini Anisa Rahmat menjelaskan, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. Di mana pemasangan CCTV di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Nganjuk tersebut, tetap dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Di antaranya tempat yang rawan pelanggaran lalu-lintas, rawan kemacetan dan rawan kecelakaan. “Pemasangan CCTV tersebut di samping untuk pelaksanaan ETLE, juga untuk pemantauan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Nganjuk,” kata Dini Anissa Rahmat.

Dikatakan Dini, menentukan pemasangan CCTV pendukung ETLE tersebut dilakukan Satlantas Polres Nganjuk bersama Korlantas Polri, Ditlantas Polda Jatim, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk dengan melakukan survey lokasi. “Tim survey itu dipimpin langsung Korlantas Mabes Polri,” ucap Dini.

Sementara AKBP Drs R Brachmana Indrajana dari Korlantas Mabes Polri menjelaskan, hasil dari survey sejumlah lokasi ada 8 titik di wilayah hukum Polres Nganjuk yang akan dipasangi CCTV. “Dua titik untuk kamera ETLE, empat titik untuk kamera monitoring dan dua titik untuk pemasangan kamera VDS Accounting,” kata Brachmana.

Menurut Brachamana, dua titik yang akan dipasang kamera ETLE masing-masing adalah depan Pos Polisi Nglundo dan di Simpang empat Mangundikaran (Pangsud).

Empat titik yang akan terpasang CCTV sebagai monitoring yakni di Exit Tol Nganjuk, Simpang empat Begadung, Simpang empat Ganungkidul, dan Simpang empat Mangundikaran (Pangsud), serta Simpang empat Jayastamba (A Yani).

“Dan dua titik untuk pemasangan kamera VDS Accounting yakni di Simpang empat Kertosono dan Perbatasan Wilangan-Madiun. Kamera VDS Accounting ini nantinya akan berfungsi sebagai alat pantau untuk jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Nganjuk,” ujar Brahmana.

Sedangkan Perwakilan Ditlantas Polda Jatim, AKP Wardaya menambahkan, pihaknya berharap masyarakat lebih berhati-hati dan taat hukum dalam berlalu lintas. Dengan keberadaan kamera CCTV tersebut diharapkan mampu menekan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Jangan memainkan handphone saat berkendara, gunakan seatbelt, helm dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta patuhi peraturan lalu lintas lainnya,” tutur Wardaya. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan