kabinetrakyat.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai kerja sama antara Perumda PAM JAYA dengan PT Moya Indonesia merupakan solusi untuk menciptakan cakupan layanan air bersih 100 persen.

“Skema kerja sama yang dilakukan hari ini menjadi suatu solusi, di mana perjanjian ‘bussiness to bussiness’ antara PAM JAYA dan PT Moya dapat meningkatkan cakupan layanan untuk target 100 persen pada 2030 mendatang,” kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Herry berharap kolaborasi PAM JAYA dan Moya menggunakan skema pembiayaan “bundling” untuk optimalisasi aset “eksisting” dan penyediaan aset baru tersebut akan menjadi jalan keluar untuk percepatan peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan air minum di Indonesia.

“Besar harapan kami agar skema pembiayaan kreatif ini dapat menjadi contoh ya untuk provinsi-provinsi lain sehingga pada waktunya 100 persen cakupan dan pelayanan air minum tadi bisa kita capai,” ucap Herry.

Herry juga menyebut perjanjian yang memiliki nilai total investasi yang hampir sebesar Rp26 triliun ini juga memberikan sinyal yang baik terhadap iklim investasi di Indonesia khususnya bidang penyediaan air minum.

Demi mendukung pencapaian 100 persen cakupan air minum di DKI Jakarta, lanjut Herry, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemprov DKI Jakarta bersinergi melalui pengembangan tiga proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yakni SPAM Regional Jatiluhur 1, SPAM Regional Karian Serpong, dan SPAM Regional Insinyur Haji Juanda atau Jatiluhur 2.

“Pengembangan itu akan memiliki total alokasi air curah untuk wilayah DKI Jakarta sebesar 9.254 liter per detik. Alokasi ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pasokan air curah di wilayah DKI mencapai cakupan pelayanan air minum perpipaan pada tahun 2030 sebesar 100 persen,” ucapnya.

Sebelumnya, BUMD Perumda PAM JAYA dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mencapai target cakupan pelayanan 100 persen di Jakarta pada 2030 mendatang.

“PKS yang ditandatangani Jumat ini adalah mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan Skema pembiayaan bundling,” kata Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin pada kesempatan yang sama.

Arief menjelaskan bahwa kerja sama dengan PT Moya Indonesia, akan berbeda dengan kerjasama yang ada saat ini dengan Aetra dan Palyja.

Kerja sama yang melalui dua mitra PAM Jaya, Aetra dan Palyja tersebut mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara “end to end” atau awal sampai akhir mulai dari unit air baku curah, unit produksi, unit distribusi, sampai unit pelayanan.

Sementara kerja sama dengan PT Moya Indonesia, PAM JAYA melalui skema pembiayaan bundling dan Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air pada unit produksi pengelolaan SPAM di Jakarta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan