kabinetrakyat.com – Rencana pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat disusun sesaat setelah rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo dari Magelang, Jumat (8/7/2022) yang terekam dalam rekonstruksi Selasa (30/8/2022) kemarin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara saat ditemui Kompas.com di kantor Komnas HAM, Rabu (31/8/2022).

Awalnya, Beka menyampaikan bahwa pembunuhan Brigadir J tidak direncanakan jauh-jauh hari sebelum peristiwa.

“Kalau (direncanakan) sudah lama, enggak lah,” kata Beka.

Ia mengiyakan dengan memberikan anggukan saat Kompas.com mengonfirmasi waktu perencanaan pembunuhan yang dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 setelah Putri pulang dari Magelang.

Konfirmasi Beka juga diperkuat dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) kemarin.

Dalam adegan rekonstruksi, Putri terlihat duduk di sofa lantai tiga rumah pribadi bersama Ferdy Sambo.

Beka mengatakan, rekonstruksi tersebut memperlihatkan Putri sedang menceritakan peristiwa pelecehan yang dialami di Magelang kepada Sambo.

“Ya ngobrol, artinya kan Bu Putri menceritakan kejadiannya, apa yang di magelang itu dianggap merendahkan harkat dan martabat,” ujar Beka.

Setelah itu, rekonstruksi dilanjutkan dengan Sambo yang memanggil Bripka RR ke ruangan tempat Putri dan dia bicara.

Diduga, saat itulah terjadi rencana pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang melibatkan RR, Bharada E, PC dan Kuat Maruf.

Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan semua tersangka kasus pembunuhan berencana pada, Selasa (30/8/2022).

Para tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Rekonstruksi memperagakan 78 adegan meliputi 16 adegan dari peristiwa saat di rumah kawasan Magelang, 35 adegan di rumah pribadi di Jalan Saguling Duren Tiga, dan 27 adegan di rumah dinas di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga.

Rekonstruksi juga dihadiri kuasa hukum para tersangka, Kompolnas, Komnas HAM dan berakhir setelah 7,5 jam berjalan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan