Home Nasional Sah! Karyawan DKI Siap-Siap, UMP Jakarta 2023 Naik 5,6% Penulis: redaksi - November 30, 2022 3:30 am 1 Menit Membaca kabinetrakyat.com – Kepala Disnakertrans provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta sebesar 5,6% ke Rp 4.901.798.MinimizeLiving and Thriving in Indonesia: An Inside Look at Life in the ArchipelagoSatu Anggota KKB Tewas Buntut Kasus Penembakan Tukang Ojek di Ilaga PapuaAplikasi Nonton Drama Korea Populer di Indonesia Bagikan redaksiRedaksi situs berita kabinetrakyat.comArtikel Terkait Perjalanan Inspiratif Tol Jusuf Hamka: Dari Mualaf Hingga Diangkat Anak oleh Buya Hamka Gibran Rakabuming Raka Ajak Semua Untuk Tunggu Hasil Akhir Pemilu 2024 Ketua KPPS TPS 21 Kelurahan Bendung Hilang Setelah Nyoblos 5 Kali, Bawaslu Menyelidiki Indikasi Pelanggaran Pidana Tinggalkan Komentar Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai * Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Ketua KPPS TPS 21 Kelurahan Bendung Hilang Setelah Nyoblos 5 Kali, Bawaslu Menyelidiki Indikasi Pelanggaran Pidana