kabinetrakyat.com – Terdakwa Ferdy Sambo mengaku dijemput oleh jenderal bintang dua dan dibawa ke Mabes Polri akibat kebohongan yang disampaikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E .Kebohongan yang dimkasud adalah terkait berita acara pemeriksaan ( BAP ) Bharada E pada 5 Agustus 2022 yang menyatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah Sambo, bukan dirinya.Hal itu diungkap Sambo saat menanggapi kesaksian Bharada E dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Desember 2022.”Ternyata keterangan kebohohan tanggal 5 itulah yang kemudian (menyebabkan) saya dijemput oleh (jenderal) bintang dua (yang) bawa (saya) ke Mabes Polri kemudian saya di Patsus,” ujar Sambo.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan