kabinetrakyat.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)Sandiaga Uno memastikan ranah privat masyarakat akan tetap terjamin seiring pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memperoleh banyak kritikan.

Salah satu kritik yang disampaikan terkait larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.

“Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara (wisman)dan juga memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif). Kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin,” ucap MenparekrafSandiagaUno dalam jumpa persyang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin.

Dia juga memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.

Pihaknya melakukan aktivasi secara terus-menerus dengan para pemangku kepentingan seperti Himpunan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), dan Bali Tourism Board terkait penerapan KUHP.

“Kami menyampaikan secara tegas bahwa tidak usah ragu, dan tidak usah bimbang (bagi wisatawan) untuk tetap berkunjung ke Wonderful Indonesia,” ujar SandiagaUno.

Per hari iniSandiaga menyatakan tidak ada pembatalan kunjungan wisman dari negara-negara teratas penyumbang wisatawan ke Indonesiayakni Australia, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Inggris.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kunjungan wisatawan termasuk wisman akan ditingkatkan pada tahun 2023.

“Untuk itusebuah narasi positif sangat dibutuhkan dan penyebarluasan informasi yang bijak menjadi penting untuk membuat pariwisata terus bertumbuh. Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran yang ada tentang penerapan KUHP dan dampaknya terhadap pariwisata,” kata SandiagaUno.

Menurut dia, apa yang membuat industri pariwisata unik dan berbeda berkat reputasi dan kepercayaan. Banyak produk jasa wisata ekraf bersifat intangible (tak dapat diraba) yang berarti wisatawan hanya memperoleh suatu harapan dan membeli suatu kenangan.

“Oleh karena itukepercayaan-lah terutama kepercayaan besar dari pelanggan, dari wisatawan, dan reputasi Indonesia, khususnya di sektor pariwisata menjadi sangat strategis dan penting,” ungkap SandiagaUno.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan